Siapa Pjs Kepala Daerah ? Ini Kata Pemkab Rejang Lebong
Kantor Bupati Rejang Lebong.-DOK/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Terkait Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong yang sebentar lagi bakal cuti kampanye karena kembali mengikuti perhelatan Pilkada 2024, penunjukan Pjs Kepala Daerah sampai saat ini masih proses.
Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesra Setdakab Rejang Lebong, Pranoto Majid SH MSi yang diwawancara berharap, sosok yang ditunjuk oleh Pemprov Bengkulu maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi Pjs Kepala Daerah Pemkab Rejang Lebong selama masa kampanye keluar sebelum cuti kampanye tersebut berlangsung.
"Kalau semestinya kan penetapan siapa yang ditunjuk sebagai Pjs Kepala Daerah itu sebelum memasuki masa cuti pada tanggal 25 September mendatang. Dan harapan kita seperti itu, karena jangan sampai ada kekosongan jabatan," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong akan melaksanakan cuti diluar tanggungan negara menjelang Pilkada 2024.
BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Mulai Rapikan Gudang Logistik
BACA JUGA:Pimpinan Sementara DPRD Rejang Lebong Masih Gunakan Mobil Pribadi!
Kedua petahana ini memang diharuskan cuti selama masa kampanye berlangsung karena kembali mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wabup di Pilkada 2024.
Lanjut Pranoto, Bupati Syamsul Effendi dan Wabup Hendra Wahyudiansyah telah mengajukan cuti diluar tanggungan negara. Yang terhitung mulai tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.
"Untuk TMT cutinya itu kurang lebih 60 hari. Surat cutinya keluar dan sudah kita terima," ucap dia.
Dari informasi yang diterima pihaknya, sosok Pjs yang bakal ditunjuk masih diproses oleh pemerintah pusat.
"Belum ada informasi, jadi kita tunggu saja karena sekarang pun masih ada waktu," tuturnya.
Untuk diketahui, Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah kembali mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
Petahana Syamsul Effendi kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Rejang Lebong 2024-2029 bersama dengan pasangannya Juhendra Siregar.