Tatib Dewan Tinggal Finalisasi
M Ali ST--
BACAKORANCURUP.COM - Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong saat ini tinggal menunggu finalisasi.
Pasalnya saat ini DPRD Rejang Lebong masih terus melakukan pembahasan atau penggodokan.
Adapun tatib tersebut masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 12 Tahun 2018.
"Sejauh ini tinggal finalisasi dan pengesahan saja, karena memang tatib sendiri tidak jauh dari PP 12 tahun 2018 dan masih sama dengan pembentukan tatib pada dewan periode sebelumnya," sampai Ketua Pansus Pembentukan Tatib M Ali ST.
Dikatakannya, jika tatib sendiri memang mengacu pada PP 12 Tahun 2012 yang menjadi pedoman utama dalam penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Sehingga saat ini secata naskah juga telah terbentuk, hanya menyesuaikan dengan aturan aturan yang ada saja.
"Karena pedoman jelas, insallah tidak akan ada masalah," ungkapnya.
Adapun pengesahan sendiri pihaknya masih menunggu jadwal yang akan dimusyawarahkan oleh dewan lainnya, akankah disahkan dengan pimpinan sementara atau disahkan usai adanya pimpinan definitif, pasalnya keduanya sama saja, seluruhnya bisa mengesahkan tatib DPRD Rejang Lebong tersebut.
"Meski terbilang final, namun untuk pengesahan masih kita bicarakan dengan dewan lainnya," pungkasnya.