800 Persil Pekebun Kopi Terima STDB

Kegiatan STDB di Gedung BLKM Rejang Lebong, Kamis 19 September 2024.-ARI/CE-

Lanjut Bupati, sasaran STDB ini adalah pelaku usaha kebun dengan menyertakan data dan dokumen yang diperlukan seperti identitas pekebun, luas kebun, dan surat keterangan kepemilikan tanah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan