103 Kendaraan Plat Merah Bakal Dilelang

Dodi Isgianto--

CURUP, CE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Badan Pengelolaan Keuangan Negara (BPKD), menyebut bahwa sebanyak 103 unit kendaraan plat merah akan dilelang tahun 2024 mendatang.

Ini sebagaimana diungkapkan Kepala BPKD Rejang Lebong, Andy Ferdian SE melalui Kabid Aset, Dodi Isgianto kepada wartawan di Curup.

"Ada sebanyak103 unit kendaraan plat merah yang bakal kita lelang, karena limitnya sudah," ungkapnya.

Untuk melakukan proses lelang itu, kata Dodi bahwa pihaknya tinggal mengajukan permohonan ke KPKNL untuk melelang aset kendaraan plat merah sejumlah 103 tersebut.

BACA JUGA:Jaksa Pantau Penggunaan Anggaran Stunting Pakai Aplikasi GAPS

BACA JUGA:Bawaslu Warning Netralitas ASN, Jangan Salah Pose Foto

Informasi yang pihaknya peroleh, kata dia, proses pengajuan lelang kendaraan itu kini dilakukan secara online. Dimana verifikasi berkas yang diajukan secara online, sehingga cukup panjang administrasi yang mesti dilengkapi untuk didaftarkan secara online ke KPKNL.

"Bahkan informasi yang kami dapat, proses pengajuan lelang aset kini tidak lagi manual, melainkan sudah online. Yang mana kita harus menginput semua syarat-syarat berkas itu secara online, lalu verifikasinya juga online," terang Dodi.

Dilanjutkannya, sebanyak 103 unit kendaraan plat merah tersebut sebelumnya sudah dilakukan penilaian dan hanya tinggal melengkapi berkas yang diinput secara online dimaksud.

"Sebelumnya kita juga sudah melakukan penilaian terhadap kendaraan-kendaran yang bakal di lelang," ujarnya.

Adapun rinciannya, sebut dia, kendaraan roda dua (R2) ada sebanyak 86 unit dan kendaraan roda empat (R4) sebanyak 17 unit.

Lebih jauh dirinya menambahkan, unit kendaraan plat merah yang bakal dilakukan lelang tersebut juga sudah berbentuk scrub, bukan lagi kendaraan yang masih utuh dan sudah tidak bisa dipakai atau dioperasikan.

"Memang banyak dari jumlah unit itu sudah kategori scrub, jadi mungkin kita lelang nanti sudah berbentuk scrub, bukan unit kendaraan lagi karena memang sudah parah," bebernya.

Masih dikatakan Dodi, sebetulnya kala itu pihaknya berencana melakukan lelang di akhir tahun 2023 ini. Namun sudah tidak cukup waktu dikarenakan proses administrasinya, mulai dari penilaian sampai dengan pendaftaran berkas via online yang dilakukan juga cukup panjang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan