Lantik Pengurus, Sako Kemenag Harus Libatkan Kwarcab

Rezza Pakhlevie--

BACAKORANCURUP.COM - Belum lama ini, Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong telah membentuk Sako Kemenag untuk organisasi kepramukaan di lingkungan Kemenag.

Namun terkait dengan pelantikan pengurus nantinya, diketahui Kemenag harus melibatkan Kwarcab Rejang Lebong sebagai pengurus dan pihak yang memiliki kewenangan dalam kepramukaan di Kabupaten Rejang Lebong.

Ketua Kwarcab Rejang Lebong Rezza Pakhlevie SH menyampaikan, apapun yang berkenaan dengan kegiatan dan keorganisasian kepramukaan di Kabupaten, itu dibawah Kwarcab.

Jadi menurutnya, setiap satuan komunitas kepramukaan yang dibentuk tetap dibawah naungan kwratir gerakan pramuka.

BACA JUGA:Kemenag Rejang Lebong Bentuk Sako Pramuka

BACA JUGA:Melalui Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD, Disdikbud Harapkan Legislatif dan Eksekutif Optimalkan Sarana Pendidik

"Satuan komunitas itu tidak ada bedanya dengan satuan karya. Jadi apapun kegiatan mereka nantinya, tetap dibawah koordinasi kwartir pramuka, jadi tidak ada dualisme," ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, jika nantinya pengurus Sako Kemenag akan dilantik.

Itu juga melalui Kwarcab terlebih dahulu untuk rekomendasinya, barulah nanti bupati yang lantik

. Karena jika pelantikan sako tidak melalui kwarcab, itu bisa menyalahi aturan kepramukaan yang ada.

"Untuk yang melantik Sako bisa dilakukan oleh Bupati selaku Mabicab. Namun perlu diketahui, rekomendasinya juga harus melalui Kwarcab," jelas Rezza.

Sementara itu disampaikan oleh Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Rejang Lebong H Lukman SAg MHI melalui Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Adrihadi SAg MH saat dikonfirmasi CE.

Terkait dengan pelantikan pengurus Sako memang harus ada rekomendasi dari Kwarcab.

Karena itu dikatakannya, dalam waktu dekat ini Sako Pramuka Kemenag akan melakukan koordinasi dengan Kwarcab Rejang Lebong.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan