6.387 Unit Kendaraan Bayar Pajak Lewat Pemutihan

Cek fisik kendaraan bermotor di Samsat Rejang Lebong.-ARI/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Tercatat sebanyak 6.387 unit kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) di Kabupaten Rejang Lebong, berpartisipasi membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) lewat program pemutihan.

Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala UPTD  Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Rejang Lebong, Rionando melalui Kasi Penagihan dan Pembukuan, Ipung Wibisana di Curup, Rabu 9 Oktober 2024.

"Selama program pemutihan PKB ini berjalan sampai hari ini (kemarin, red), sudah ada sebanyak 6.387 unit kendaraan baik R2 maupun R4 yang mengikuti program itu," sebutnya.

Ia mengungkapkan, adapun jumlah realisasi penerimaan PKB di Samsat Rejang Lebong dari jumlah kendaraan itu sebesar Rp 3.170.000.000.

BACA JUGA:BMKG Keluarkan Peringatan Dini untuk Rejang Lebong, Waspada!!

BACA JUGA:Truk Tanpa Muatan Wajib Masuk Timbangan

Namun semestinya, lanjut dia, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk ke Kasda sebesar Rp 5.710.000.000. Ada sekitar Rp 2.693.000.000 tunggakan yang dibebaskan karena adanya program pemutihan.

"Karena ada program pemutihan tentu ada yang dibebaskan dari besaran yang seharusnya dibayarkan," ujarnya.

Menurut Ipung, jika melihat dari angka penerimaan pajak yang sudah terkumpul tersebut, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak jauh meningkat dari situasi sebelum adanya program pemutihan PKB.

"Kami akui jumlah wajib pajak yang membayar tunggakan pajak meningkat sampai dua kali lipat dari biasanya," tutur dia.

Masih dikatakannya, tidak ada target khusus dalam program pemutihan PKB ini. Namun secara pasti pihaknya akan memperoleh setoran pajak sebanyak mungkin.

"Kalau bicara soal target, kita targetkan sebanyak-banyaknya," kata Ipung.

Bagi masyarakat yang merasa memiliki tunggakan PKB baik R2 maupun R4, tambah dia, agar dapat memanfaatkan program tersebut dengan sebaik mungkin. Lanjutnya, sebab program ini hanya berlangsung selama 6 bulan yang terhitung sejak 4 Juni sampai dengan 30 November 2024 mendatang.

"Kami harapkan masyarakat dapat memanfaatkan momen ini, karena tidak ada jaminan tahun depan bakal ada lagi," tandasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan