Truk Tanpa Muatan Wajib Masuk Timbangan
Rio Jang Jayo--
BACAKORANCURUP.COM - Selain truk muatan pada umumnya yang wajib masuk timbangan di UPPKB PUT untuk menjalani pemeriksaan kelengkapan berkas kendaraan dan tonase yang dibawa, ternyata truk kosong atau tanpa muatan juga, wajib masuk timbangan untuk menjalani pemeriksaan kelengkapan berkas.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala UPPKB PUT Rio Jangyo SSos MSi kepada CE, Rabu 9 Oktober kemarin.
Dia mengungkapkan, seluruh kendaraan truk yang memiliki muatan atau tidak, itu wajib menjalani pemeriksaan jika melintasi bagian timbangan. Hal itu tertuang dalam undang-undang yang sudah diatur oleh pemerintah, yakni undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai pengganti dari Undang-undang Nomor 14 tahun 1992, khususnya dalam pasal 169 pengaturan pengawasan angkutan barang, diberlakukan ketentuan muatan angkutan barang yang sesuai berat barang telah diberlakukan ketentuan muatan angkutan barang sesuai berat muatan yang diizinkan dan dikenakan tindak pelanggaran (tilang) bagi kendaraan angkutan barang yang melebihi muatan (tonase).
BACA JUGA:BMKG Keluarkan Peringatan Dini untuk Rejang Lebong, Waspada!!
BACA JUGA:Ini Daftar 26 Desa Wisata Berikut Objek Wisata yang Ditawarkan!
"Tanpa terkecuali, semua truk muatan maupun kosong, itu wajib menjalani pemeriksaan di bagian timbangan. Jadi saat ini kita tengah gencar mensosialisasikan akan hal tersebut," kata dia.
Tak hanya itu dia juga menyampaikan, selain truk, mobil pengangkut barang seperti mobil Indomaret, Alfamart, dan sejenisnya juga wajib memasuki timbangan saat melintas di UPPKB PUT.
Sehingga dengan sosialisasi yang tengah gencar dilaksanakan pihaknya saat ini, diharapkan bisa diikuti sesuai dengan undang-undang yang sudah ditetapkan.
"Kita sudah mengunjungi dan mensosialisasikan aturan soal tata cara muatan ke perusahaan Indomaret, Alfamart, dan sejenisnya. Dan Alhamdulillah, kami disambut baik, serta perusahaan yang bersangkutan juga tidak keberatan jika supir wajib menjalani timbangan serta pengecekan berkas saat melintas di UPPKB PUT," tandasnya.