Bupati Tegaskan OPD Jangan Tunda Pembayaran Honor TKS

Bupati Fikri saat memimpin apel KORPRI.-DOK/MCRL-
BACAKORANCURUP.COM - Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri SE MAP meminta seluruh OPD untuk tidak menunda pembayaran honor para tenaga kerja sukarela (TKS) setiap bulannya. Hal ini disampaikan Bupati dalam apel bulanan KORPRI di halaman Pemkab Selasa pagi, 17 Juni 2025
"Honor TKS dan THL ini paling lambat dibayarkan tanggal 10. Jadi jangan ditunda tunda. Jadi jangan sampai kita lalai membayarnya. Kecuali memang anggarannya tidak ada," ungkap Bupati.
Bukan tanpa alasan, kata Bupati, akhir-akhir ini telah viral perihal honor petugas kebersihan yang belum dibayarkan. Untuk itu Bupati minta agar hal semacam itu tidak terjadi lagi di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
"Karena memang belakangan ini viral soal honor petugas kebersihan itu belum dibayar. Kami minta hal ini tidak terjadi lagi ke depannya," tutur Bupati.
BACA JUGA:Anggaran Hibah Rumah Ibadah Turun jadi Rp 1,07 Miliar
BACA JUGA:Basarnas Butuh Alat Ekstrikasi, untuk Tangani Laka
Berkaitan dengan hal itu, Bupati menegaskan kepada Sekda dan Inspektorat agar perlu melakukan pemantauan terkait pembayaran honor TKS dan THL.
Selain itu, Bupati juga meminta seluruh pejabat dan kalangan ASN jajaran Pemkab untuk meningkatkan disiplin dan kinerja.
"TP itu diberikan atas dasar kinerja. Saya harapkan seluruh ASN harus meningkatkan kinerja. Jangan seperti yang terjadi di Kantor Lurah Tempelrejo. Saat saya melakukan sidak pagi hari, saya hanya menemukan lurahnya saja. Sedangkan 8 stafnya belum hadir," jelas Bupati.
Usai apel, Bupati menerima trophy yang diserahkan tim ASN FC Rejang Lebong yang berhasil merebut juara II kejuaraan yang digelar di Kota Lahat 13-15 Juni 2025. Turnamen ASN U-45+ ini diikuti 7 kabupaten. Juara I, II, III, IV diraih, Musi Rawas, Rejang Lebong, Lahat dan Lubuklinggau.