Komisi I Pastikan Perencanaan Penganggaran Sesuai Aturan
Hidayatullah--
BACAKORANCURUP.COM - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong memastikan dalam menjalankan tupoksi kinerjanya ingin memastikan bahwa perencanaan penganggaran sesuai dengan perencanaan daerah atau Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rejang Lebong.
"Yang jelas kita akan pastikan dalam kinerja Komisi I, kita pastikan lewat perencanaan yang benar dan sesuai dengan aturan terlebih dahulu," sampai Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong Hidayatullah.
Dikatakannya, jika Komisi I juga akan melihat kondisi struktur perencanaan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pasca penyesuaian Dana Alokasi Khusus (DAK), dengan kata lain, anggaran OPD harus maksimal dan juga efektif sesuai dengan alur dan sesuai dengan kebutuhan yang sesuai dengan struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang dimiliki Rejang Lebong.
BACA JUGA:2025 Nihil Usulan Pengadaan Armada Sampah
BACA JUGA:Dewan Bahas RAPBD 2025 Bersama Mitra
"Yang jelas untuk OPD yang menjadi mitra kita komisi I, akan benar - benar kita lihat dan kita bedah anggaran mereka, sehingga seluruh perencanaan dan kegiatan yang mereka masukan jelas," ujarnya.
Dimana dalam pembahasan tentu saja Komisi I akan melihat, mana kegiatan yang masuk dalam skala Prioritas dan Urgensi, sehingga masing - masing OPD nantinya, bisa saja ada pengurangan dan penambahan anggaran, tergantung pada kebutuhan dan kepentingan anggaran itu sendiri, azas manfaat dan output.
Pasalnya sesuai dengan kemitraan komisi I sendiri berkenaan dengan pelayanan dasar, baik kesehatan maupun pendidikan.
"Karena bidang kita pelayanan dasar, sehingga memang pembahasan akan melihat seluruh aspek, dengan pertimbangan melihatkan banyak orang, terlebih untuk pendidikan dan juga kesehatan, intinya kita pastikan anggaran sesuai aturan," pungkasnya.