Kopli Minta Akreditasi RSUD Naik
ist Pelayanan di Poliklinik RSUD Lebong.--
TUBEI - Kendati sudah berusia 20 tahun, keseriusan pelayanan kesehatan di Kabupaten Lebong masih meragukan. Salah satu tolak ukurnya status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong yang sampai saat ini masih terakreditasi tipe D. Dengan usia yang tak muda, seharusnya RSUD Lebong sudah terakreditasi tipe C.
Bupati Lebong, Kopli Ansori meminta manajemen RSUD berbenah. Apapun persyaratannya, RSUD harus mampu mengejar standar pelayanan yang harus dilengkapi dalam rangka menaikkan status RSUD. Mengingat upaya yang dilakukan Pemkab Lebong sudah cukup banyak untuk mendongkrak status akreditasi RSUD.
''Mulai dari penambahan tenaga kesehatan hingga fasilitas penunjang seperti pembangunan ruang PICU (Pediatric Intensive Care Unit, red) dan NICU (Neonatal Intensive Care Unit, red),'' ujar Kopli.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Lebong, dr. Denny Christian Lukas belum berhasil dikonfirmasi. Namun pernah disampaikannya, salah satu yang syarat yang harus dipenuhi agar tipe RSUD naik adanya tenaga dokter spesialis dasar untuk 4 bidang yang berstatus menetap di Lebong.
Keempatnya, spesialis anak, spesialis penyakit dalam, spesialis bedah dan spesialis kandungan. Untuk jumlahnya, masing-masing bidang dua dokter.(rb)