Soal Dugaan Oknum Kades Zina, Inspektorat Tunggu Bukti Valid
Gusti Maria--
CURUP, CE - Berkenaan dengan adanya laporan dari forum masyarakat desa yang menduga salah seorang oknum kades di Rejang Lebong melakukan tindakan asusila alias zina. Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong, menyatakan jika hingga kini pihaknya masih menunggu bukti-bukti yang valid atas laporan tersebut. Demikian disampaikan Inspektur pada Inspektorat Daerah Rejang Lebong, Gusti Maria SH MM yang dikonfirmasi CE di kantornya.
"Sejauh ini kami dari Inspektorat masih menunggu laporan atau bukti-bukti yang valid terkait laporan dugaan salah seorang kades, bertindak asusila yang diajukan oleh sekelompok masyarakat itu," jelasnya.
Sebelum adanya bukti-bukti maupun saksi-saksi yang valid, kata dia, pihaknya belum bisa melakukan tindakan apapun. Sebab dasar untuk dapat bertindak atau melakukan pemeriksaan lanjutan ke desa bersangkutan butuh landasan berupa bukti atau saksi dimaksud.
BACA JUGA:Soal DD/ADD Tahap Akhir, Berkas Pengajuan Paling Lambat 14 Desember
BACA JUGA:Puluhan Pelajar SD Sikat Gigi Sehat
"Ingin turun ke lokasi juga kita mau ngapain, karena belum ada dasar kami untuk turun," ujarnya.
Ia menerangkan, pada Rabu (6/12) sejumlah warga perwakilan forum masyarakat desa melakukan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong terkait keluhan atas adanya dugaan asusila oleh oknum kades dimaksud.
Lebih jauh Gusti menuturkan, forum masyarakat desa harus dapat memberikan bukti-bukti valid kepada Inspektorat ataupun Dinas PMD. Sebab yang baru dilakukan selama ini hanya sebatas keluhan atau uneg-uneg semata.
"Selama ini yang disampaikan cuma sebatas uneg-uneg saja, jadi diharapkan masyarakat bisa menyerahkan bukti dan saksi yang akurat," tuturnya.
Jika memang nanti ada bukti-bukti itu, tambah dia, maka Inspektorat akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
"Kan seperti itu Pak Bupati menyampaikan, kalau memang ada buktinya ya akan diproses dan ditindaklanjuti. Bupati juga waktu itu berkata itu baru rapat awal, dan tidak menutup kemungkinan kalau masyarakat itu bisa menyampaikan bukti-bukti dan saksi-saksi bisa dirapatkan lebih lanjut," tandasnya.