GOR dan 15 Lapangan Jadi Lokasi Kampanye Rapat Umum

HABIBI/CE Rakor tentang titik lokasi kampanye rapat umum di Ballroom Sepanak Hotel Talang Rimbo.-HABIBI/CE-

CURUP, CE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (12/12) kemarin menggelar rapat koordinasi persiapan rapat umum Pemilu tahun 2024. Dalam rapat itu juga, KPU Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan ada 16 titik yang bisa dijadikan sebagai lokasi kampanye rapat umum.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Kabupaten Rejang Lebong, Buyono mengatakan bahwa 16 lokasi tersebut telah ditetapkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Rejang Lebong nomor 142 tentang titik lokasi rapat umum Pemilu 2024.

"Hari ini kami menggelar rapat koordinasi. Ini berkaitan dengan titik lokasi yang dapat digunakan sebagai lokasi kampanye rapat umum," ujarnya kepada wartawan.

BACA JUGA:Kesbangpol Ajak Ormas Jaga Stabilitas Politik

BACA JUGA:Pasar Kuliner Setia Negara Ditata, Difungsikan Seperti Awal

Untuk pelaksanaan kampanye rapat umum ini, sebut Buyono akan mulai dilaksanakan pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024. Kampanye rapat umum ini, jadwalnya berbarengan dengan iklan pada media massa cetak, elektronik dan dalam jaringan atau daring.

"Kami berharap para peserta untuk dapat mempedomani titik lokasi yang telah ditetapkan. Artinya, peserta harus memperhatikan tempat-tempat yang diperbolehkan untuk dijadikan sebagai titik lokasi kampanye rapat umum," sampainya. Untuk diketahui, adapun 16 titik lokasi yang dijadikan sebagai tempat kampanye rapat umum diantaranya Gedung Olahraga (GOR) di Kecamatan Curup, Lapangan Terminal Tabarenah untuk wilayah Kecamatan Curup Utara, Lapangan Kantor Camat Curup Selatan untuk wilayah Kecamatan Curup Selatan, Lapangan Stadion Air Bang untuk wilayah Kecamatan Curup Tengah, Lapangan Kantor Camat Curup Timur untuk wilayah Kecamatan Curup Timur.

Kemudian untuk wilayah Kecamatan Bermani Ulu dapat menggunakan Lapangan Desa Kampung Melayu, Lapangan Tebat Tenong Luar Kecamatan Bermani Ulu Raya. Di wilayah Kecamatan Selupu Rejang Lebong dapat menggunakan lapangan Sambirejo dan Lapangan Sumber Urip, di wilayah Kecamatan Sindang Dataran bisa menggunakan Lapangan Talang Belitar dan Lapangan Suku Menanti, Lapangan Belitar Muka wilayah Kecamatan Sindang Kelingi.

Di wilayah Kecamatan Sindang Beliti Ilir bisa menggunakan Lapangan Kantor Camat Kota Padang, Lapangan Kecamatan Sindang Beliti Ulu wilayah Kecamatan SBU, wilayah Kecamatan Padang Ulak Tanding di Lapangan Kelurahan Pasar PUT, Lapangan Kantor Camat Binduriang wilayah Kecamatan Binduriang dan Lapangan Kantor Camat Kota Padang wilayah Kecamatan Kota Padang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan