UMKM di RL Banyak Belum Miliki Sertifikat Halal

Kemenag Rejang Lebong saat melakukan pengecekan dan sosialisasi sertifikasi halal kepada UMKM di Rejang Lebong.-DOK/HUMAS KEMENAG -

Karena dengan dibuktikan adanya sertifikat halal, artinya UMKM yang bersangkutan sudah diuji untuk tingkat kehalalannya.

"Dengan semua UMKM yang sudah memiliki sertifikat halal. Bisa dipastikan semua makanan dan minuman yang dijual juga sehat dan baik menurut ajaran islam. Jadi sudah seharusnya, para UMKM di Rejang Lebong ini memiliki sertifikat halal," tutupnya. 

Tag
Share