533 Aparatur Desa di Rejang Lebong Belum Terdaftar JKN
Eka Natalina Setiani--
BACAKORANCURUP.COM - Di satu sisi Pemerintah Pusat mendorong seluruh masyarakat terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan nasional (JKN), namun justru di Kabupaten Rejang Lebong masih terdapat ratusan aparatur desa yang belum terdaftar.
Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Curup mengungkapkan, Eka Natalina Setiani yang diwawancara di Curup mengatakan masih terdapat 533 aparatur desa lagi yang posisinya saat ini belum terdaftar di program JKN.
"Saat ini kita ada 533 lagi aparatur desa yang belum menjadi peserta JKN di Kabupaten Rejang Lebong," ucapnya.
Berkenaan dengan hal tersebut, kata dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), guna mengetahui informasi terbaru kapan aparatur desa itu bisa didaftarkan.
BACA JUGA:Tak Ada Pengadaan, DLH Optimalkan 18 Armada Pengangkut Sampah
BACA JUGA:Pembentukan Raperda RTRW Butuh Waktu Lama
"533 aparat desa itu dari 33 desa yang ada di Rejang Lebong," bebernya.
Dijelaskan Eka, aparatur desa yang terdaftar sebagai peserta JKN ini ada pada segmen khusus bernama KP desa yang masuk di layanan kelas 2. Sehingga layanan hak yang diterima aparatur desa ini jauh lebih baik jika dibandingkan dengan PBPU Pemkab yang mendapat layanan di kelas 3.
"Ini juga jelas akan meringankan beban Pemkab karena aparatur desa ada di segmen khusus," jelasnya.
Untuk itu, menurutnya hingga saat ini pun pihaknya terus mendorong desa-desa yang belum untuk segera mendaftarkan aparatur desanya.
"Masih terus kami dorong bagi desa yang belum. Karena memang ada sejumlah dokumen persyaratan yang mesti dipenuhi agar bisa terdaftar kan," ujarnya
Karena menurut Eka, salah satu yang dikhawatirkan nanti ketika pelayanan kesehatan itu dibutuhkan, semisal aparatur desa bersangkutan sakit, berobatnya tidak bisa diklaim melalui BPJS.
Di lain sisi, dari total 122 desa jumlah desa yang sudah mendaftarkan aparatur desanya sebagai peserta JKN di Kabupaten Rejang Lebong ada sebanyak 89 desa.
"Yang aparatur desa sudah terdaftar kepesertaannya di JKN itu sebanyak 89 desa," imbuh Eka.