Dukcapil Percepat Perekaman KTP-el, Targetkan Tuntas Sebelum Pilkada
Rosita --
BACAKORANCURUP.COM - Sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, lakukan percepatan perekaman pemula dan warga yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
Ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Rosita SH MH yang diwawancara di Curup.
"Setiap hari ada ratusan KTP-el milik warga Rejang Lebong yang kita cetak. Semua warga yang sudah melakukan perekaman data KTP elektroniknya langsung kita cetak," ucapnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, pencetakan KTP-el warga yang baru pertama kali memiliki KTP maupun mereka yang melakukan pergantian KTP karena rusak, perubahan data atau hilang ditargetkan seluruhnya selesai sebelum pilkada pada 27 November nanti.
BACA JUGA:Puluhan Pemuda Dibekali Pengetahuan Berwirausaha
BACA JUGA:Pembangunan Masjid Al Barokah Capai 75 Persen
"Sebagai upaya memastikan seluruh warga di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah masuk usia wajib KTP yakni sudah berumur 17 tahun, itu kami lakukan perekaman data keliling dalam 15 kecamatan," bebernya.
Di samping melakukan perekaman keliling di kantor camat, menurutnya, petugas Dinas Dukcapil Rejang Lebong juga melakukan perekaman data di sekolah tingkat SMA sederajat yang ada di kecamatan-kecamatan.
"Bukan cuma dipusatkan di kantor camat saja tapi kita juga menyasar SMA-SMA guna mencair siswa usia 17 tahun yang belum rekaman," tutur Rosita.
Disisi lain, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Edi T Warman SSos menyebutkan, sampai dengan awal Oktober 2024, jumlah warga setempat yang sudah melakukan perekaman data KTP-el lebih dari 202.000 jiwa, atau mencapai 94 persen dari jumlah wajib KTP sebanyak 214.600 jiwa.
"Masih ada 11.870 orang lagi yang belum melakukan perekaman data KTP-el, dan jumlah itu ada dalam 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan," ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik agar segera melakukan perekaman di Kantor Dinas Dukcapil Rejang Lebong.