Banyak Kendaraan Mati Pajak Terjaring Razia di Rejang Lebong
Kanit Lantas saat melaksanakan Press rilis mendampingi Kapolres beberapa waktu lalu.-NICKO/CE-
BACAKORANCURUP.COM - Dari 207 kendaraan R2 yang terjaring pada razia OPS Zebra Nala beberapa waktu lalu. Diketahui kendaraan yang mati pajak terbilang cukup banyak.
Sedangkan untuk kendaraan yang tidak ada surat menyurat atau bisa dikatakan kendaraan bodong, nampaknya tidak ada dalam penjaringan.
"Jumlah kendaraan yang kita amankan Ops Zebra Nala kemarin terbilang cukup banyak. Dimana untuk pelanggaran yang kita temukan sendiri, kebanyakan mereka menggunakan kenalpot brong dan tidak memakai helm. Sedangkan ketika kami periksa, ternyata banyak kendaraan yang mati pajak, namun masih memiliki kelengkapan surat," kata Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi melalui Kasat Lantas AKP Melisa STrK SIK didampingi Kanit Lantas Ipda Wiwik Sujiarto SH.
Adapun secara lebih rinci kata Kanit, dari 207 kendaraan yang ditilang itu terdiri dari pelanggaran kenalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebanyak 33 unit.
BACA JUGA:Pekan Depan, Banggar dan TAPD Kembali Bahas RAPBD 2025
BACA JUGA:BPKD Jadikan Pagu 2024 Sebagai Patokan untuk Ini
Dan sisanya pelanggaran lain seperti kendaraan yang tidak menggunakan tnkb, tidak pakai helm, pengendara dibawah umur, melawan arus, serta kelengkapan lainnya.
"Semua yang melanggar aturan lalu lintas dan berkendara, kita amankan pada Ops Zebra Nala," terangnya.
Disamping penilangan sendiri jelas Kanit, pihaknya juga telah melayangkan teguran sebanyak 357 teguran kepada para pengendara di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Baik itu berupa teguran secara lisan, maupun teguran secara peringatan tertulis.
"Dibalik penertiban pelanggaran yang kita lakukan. Kita juga melakukan giat sosialisasi dan penyuluhan ke sekolah-sekolah, serta pembagian brosur dan sticker keselamatan, pemasangan spanduk dilokasi strategis yang ramai dilewati masyarakat. Bahkan ada kegiatan-kegiatan lainnya seperti penerangan keliling(penling), hingga public address dilokasi traffic light dan pusat pembelanjaan. Yang jelas kita bukan hanya menertibkan secara tilang saja kepada pengendara," singkatnya