Kini Defisit RAPBD di Posisi Rp 46 Miliar
Lukman Effendi--
BACAKORANCURUP.COM - Pihak Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rejang Lebong, telah membahas secara alot, terkait dengan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025.
Terlebih dalam membahas defisit anggaran, lewat pembahasan tersebut Banggar dan TAPD berhasil membuat angka defisit yang semulanya Rp. 300 Miliar, berada di posisi Rp. 46 Miliar.
"Namun angka Rp 46, miliar ini masih bergerak dan masih belum final," sampai Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong Lukman Effendi SH, kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakannya, jika pembahasan masih terus dilakukan pihaknya bersama jajaran TAPD, guna terus menekan angka defisit yang masih puluhan miliar tersebut.
BACA JUGA:Petani Harus Waspada Penyakit pada Tanaman
BACA JUGA:Buku Adat Rejang Disebarluaskan
Dimana dalam rasionalisasi tersebut, cukup banyak usulan kegiatan, baik fisik maupun non fisik yang telah dilakukan penundaan.
"Dan ini kita masih berjuang untuk mencari - cari dan membeda satu persatu untuk kembali menekan angka defisit tersebut," jelasnya.
Dengan harapan defisit tersebut bisa Nol rupiah, serta sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, pembahasan usai pada tingkat pihaknya akan dilanjutkan pembahasan antara masing - masing komisi bersama dengan jajaran OPD di Rejang Lebong.
"Jika tidak ada persoalan yang berarti dan defisit bisa teratasi, harapan kita pekan ini pembahasan sudah pada tingkat komisi ," terangnya.
Pihaknya hanya menyampaikan, jika dengan angka defisit yang sebesar angkat tersebut, sudah bisa dipastikan, usulan dan kegiatan OPD dipangkas atau ditunda, dengan itu pihaknya ingin, dimaklumi. Pasalnya memang anggaran RAPBD Rejang Lebong 2025, berkurang dari pemerintah pusat.
"Intinya yang dibahas itu, sudah bisa kita pastikan ada kegiatan atau usulan, atau program yang ditunda atau tidak dilaksanakan pada awal tahun, maka kita minta untuk dimaklumi," pungkasnya