99 Pejabat Fungsional Pemprov Bengkulu Dilantik

Ist Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, saat memimpin Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional Pemprov Bengkulu.--

BENGKULU - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, melantik dan mengambil sumpah jabatan 99 Aparatur Sipil Negara (ASN) jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. 

Pelantikan tersebut dilakukan di ruang Pola Pemprov Bengkulu, Rabu 20 Desember.

Secara rinci, pejabat fungsional yang dilantik tersebut terdiri, jabatan Guru 59 orang, Pengawas Sekolah 18 orang, Dokter 3 orang.

Selain itu, jabatan nutrisionis 2 orang, Perawat 5  orang, Fisioterapi 3 orang, Polisi Pamong Praja 5 orang, Prana Labkes 2 orang, Auditor 1 orang dan Pengawas Perdagangan 1 orang. 

BACA JUGA:Harga Pupuk Turun

Dikatakan Isnan, 99 pejabat yang dilantik tersebut merupakan pejabat yang baru mendapat jabatan fungsional. 

Dengan dilantik dan ambil sumpah jabatannya tersebut, akan menambah tantangan dan beban tanggung jawab oleh pejabat terkait, untuk meningkatkan kinerja secara pribadi yang nantinya kinerja ini akan diakumulasikan menjadi kinerja institusi di tempat mereka mengabdi.

"Mereka akan memenuhi tuntutan, apalagi yang dari jabatan Guru," ujar Isnan usai pelaksanaan pelantikan, Rabu (20/12).

Dilanjutnya, terkhusus untuk jabatan Guru tersebut, saat ini dituntut untuk berkreasi dan berinovasi dengan diterapkannya kurikulum merdeka. 

Dengan begitu, para Guru dipersilakan untuk melakukan metode pembelajaran sesuai dengan tuntutan situasi dan kondisi di mana tempat mengajar.

"Dengan kurikulum baru ini, tidak bisa dipukul rata di tiap daerah," ujarnya.

Berbeda dengan aturan yang diterapkan pada zaman dulu, yang semuanya sudah ditentukan baku sehingga harus mengikuti kurikulum.

Disisi lain Guru dituntut berkreasi dan selalu memperbarui kemampuan dirinya. Terutama terkait dengan sistem informasi yang tidak bisa dipisahkan lagi di dunia pendidikan. 

"Tidak hanya untuk Guru. Ini juga berlaku pula dengan fungsional-fungsional yang lain," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan