Diwarnai Aksi Bakar Ban, Puluhan Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Rejang Lebong, Ini 3 Tuntutannya!
Diwarnai aksi bakar ban, puluhan mahasiswa geruduk gedung DPRD Rejang Lebong--
BACAKORANCURUP.COM - Puluhan mahasiswa yang tergabung dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), BEM Poltek dan BEM AKREL, Jumat siang 23 Agustus 2024 mendatangi gedung DPRD Rejang Lebong.
Aksi yang dilaksanakan di depan gedung wakil rakyat tersebut, diwarnai aksi bakar ban dan teatrikal.
Meskipun demikian, aksi tersebut berlangsung damai tanpa anarkis dengan pengawalan ketat pihak kepolisian.
BACA JUGA:TMMD Regional ke 121 Resmi Ditutup, Danrem Puji Kinerja Kodim 0409/RL Melebihi Ekspektasi
Kedatangan puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi tersebut, disambut langsung Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen SH, Waka II Edi Irawan, Ketua Komisi I Juwita Astuti, Ketua Komisi II Wahono, Ketua Komisi III Nirwan Paraji dan Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman.
Ketua HMI Cabang Curup, M Dio Putra yang menjadi Koordinator Lapangan, bahwa dalam aksi tersebut, pihaknya membawa sejumlah tuntutan diantaranya :
1. DPRD Rejang Lebong untuk segera menindaklanjuti setiap keputusan MK dengan melakukan penyesuaian legislasi yang diperlukan secara cepat, transparan, dan sesuai dengan konstitusi.
2. DPRD Rejang Lebong agar menunjukkan komitmen nyata dalam menjunjung tinggi supremasi hukum dengan menghormati keputusan MK sebagai wujud kepatuhan terhadap konstitusi.
3. Masyarakat dan berbagai elemen sipil untuk terus mengawasi dan mengkritisi setiap langkah DPRD dalam menindaklanjuti putusan MK, guna memastikan bahwa kepentingan rakyat tetap menjadi prioritas utama.