2 Anggota Dewan Ini Didaulat Menjadi Pimpinan Sementara DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029

Pelantikan Anggota DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029-Istimewa-

BACAKORANCURUP.COM - Sebanyak 30 Anggota DPRD Rejang Lebong periode 2024-2029 hasil pileg 14 Februari lalu pada Senin 26 Agustus 2024 resmi dilantik. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Rejang Lebong, dilakukan langsung oleh Ketua PN Curup Kelas IB, Santonius Tambunan SH MH. 

Di sisi lain dengan telah dilantiknya anggota dewan yang baru, maka jabatan anggota DPRD Rejang Lebong periode 2019-2024 juga resmi berakhir. 

BACA JUGA:DPRD Periode 2019-2024 Pamit, Selamat Datang 30 Anggota Dewan Baru

BACA JUGA:Anggota DPRD Rejang Lebong Periode 2019-2024 Dapat Uang Jasa Pengabdian, Segini Besarannya!

Adapun 2 pimpinan sementara DPRD Rejang Lebong masa bakti 2024-2019, adalah Juliansyah Yayan dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fera Hariyani dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). 

Pengumuman 2 pimpinan sementara yang bertindak sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara itu oleh Sekretaris DPRD Rejang Lebong, Rector Vande Armanda. 

Ketua DPRD Rejang Lebong Periode 2019-2024, Mahdi Husen SH dalam kesempatan itupun menyerahkan palu sidang kepada Pimpinan sementara DPRD Rejang Lebong periode 2024-2029.

 

"Saya atas nama Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II demisioner dengan ini menyerahkan palu sidang kepada pimpinan DPRD sementara kepada saudara Juliansyah Yayan dan Fera Hariyani. Mudah-mudahan palu sidang ini, senantiasa membawa kebaikan untuk masyarakat Kabupaten Rejang Lebong," pungkasnya.

Untuk diketahui pimpinan sementara DPRD Rejang Lebong periode 2024-2029 diambil dari 2 parpol di Kabupaten Rejang Lebong yang memperoleh kursi terbanyak pada Pileg 14 Februari 2024. (**) 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan