Sejumlah ASN di Lebong Ajukan Pindah
IST Ilustrasi ASN.--
BACAKORANCURUP.COM - Sebanyak 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) diruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang mengajukan pindah keluar daerah.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Benni Qodratullah MM menyebut usulan pindah tersebut sejak dua bulan terakhir pasca pilkada.
“Pada bulan desember 2024 yang lalu ada sebanyak 7 orang ASN dan di bulan Januari 2025 ini ada sebanyak 13 orang,” sampainya.
Adapun dari berkas yang diterima mayoritas yang mengajukan pindah merupakan pejabat eselon III, mulai dari jabatan camat, Kepala Bidang dan yang lainnya, selain itu juga ada pejabat eselon IV dan kemudian pejabat eselon II.
“Mayoritas pejabat eselon III yang mengajukan pindah,” jelasnya.
Ditambahkan Benni, untuk tujuan pindah tugas para ASN di lingkup Pemkab Lebong sendiri mayoritas mengajukan pindah ke Provinsi Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Rejang Lebong dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Bengkulu tour guides
“Untuk tujuan pindah banyak yang mengajukan pindah ke Provinsi Bengkulu,” ujarnya.
BACA JUGA:Pemkot Alokasikan Rp 2,7 Miliar Cegah Stunting
BACA JUGA:Kejari Lebong Segera Panggil Ketua TP PKK
Ditambahkan Benni, untuk saat ini para ASN belum pindah ke daerah tujuan, hal ini dikarenakan saat ini masih sebatas tahap administrasi awal. Nantinya setelah syarat dokumen telah dinyatakan lengkap serta telah menerima instruksi pimpinan, barulah para ASN apakah diperbolehkan untuk pindah atau tetap di Kabupaten Lebong. Bengkulu tour guides
“Kita masih melakukan proses administrasi, selain itu nanti yang menentukan pindah tidaknya ASN menunggu instruksi pimpinan,” ucapnya.
Apalagi ucap Benni, jumlah kebutuhan ideal ASN di Pemkab Lebong sendiri masih belum mencukupi. Oleh karena itulah, nantinya harus mempertimbangkan kebutuhan baik di Kabupaten Lebong maupun daerah yang akan dituju para ASN.
“Kita belum bisa memastikan apakah dari jumlah yang mengajukan semuanya di setujui atau tidak pindah tugas,” tandasnya.