Sidang Kembali Digelar Tatap Muka, Begini Penjelasan PN Curup!
Suasana di ruang sidang PN Curup.-NICKO/CE -
Curupekspress.bacakoran.co - Terhitung tanggal Kamis 1 februari kemarin, Pengadilan Negeri (PN) Curup mulai memberlakukan kembali sidang secara offline ataupun tatap muka.
Dikatakan Ketua PN Curup Ennierlia Arientowaty SH melalui Humas PN Curup Yongki SH bahwa pemberlakuan sidang offline ini agar jalannya sidang bisa optimal dan efisien.
Dimana untuk izin dan semua persiapannya, itu sudah selesai dan sudah disetujui oleh sejumlah pihak terkait.
"Mulai bulan Februari ini, sidang dilaksanakan secara tatap muka lagi.
BACA JUGA:PN Putus 205 Perkara
BACA JUGA:Sejumlah Fasilitas Ini Bakal Ditambah di Setia Negara City Park
Kecuali memang sidang yang sifatnya terpaksa harus daring karena situasi dan kondisi," ujar Yongki.
Dijelaskannya, pada pelaksanaan sidang secara daring, memang banyak kendala yang terjadi sehingga menyebabkan jalannya sidang kurang optimal, dan terkadang terganggu.
Mulai dari permasalahan microfon yang terganggu, terjadi mati lampu saat sidang, bahkan layar monitor terdakwa yang kadang-kadang hilang.
Untuk itulah saat ini, sidang mulai diberlakukan offline lagi.
BACA JUGA:Soal Pilkada Rejang Lebong, Ini Kata Wabup Hendra !
BACA JUGA:City Park jadi Tempat Rekreasi dan Olahraga
"Sidang online dulu dilakukan karena munculnya covid-19.
Untuk itu saat ini, sidang secara tatap muka akan lebih baik untuk dilakukan.