Dirkrimsus Hormati Hak Siskaeee Kembali Ajukan Praperadilan

--

Curupekspress.bacakoran.co  - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya persilahkan Siskaeee yang kembali ajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak hal itu hak konstitusionalnya.

"Ya dipersilakan ya, itu hak konstitusional dari tersangka, dan kita menghormati," katanya.

Dituturkannya, pihaknya melalui Bidang Hukum Polda Metro Jaya akan menghadapi praperadilan tersebut.

"Dan sekali lagi kami tim penyidik melalui Bidkum, advokasi Bidkum Polda Metro Jaya siap utk menghadapi, ya, kami jamin penyidik profesional, transparan, dan akuntabel dalam melakukan penyidikan penanganan perkara," tuturnya.

Sedangkan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebut telah terima surat pengajuan gugatan selebgram Siskaeee.

Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan sidang pertama praperadilan Siskaeee akan dilakukan Senin 12 februari mendatang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan