Besok Rabu, ASN di Rejang Lebong Wajib Ngantor, Tak Boleh Nambah Libur

Yusran Fauzi--

Curupekspress.bacakoran.co - USAI mendapat libur panjang, jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk masuk ngantor dan kembali menjalankan administrasi pemerintahan seperti biasa pada Rabu 13 Maret 2024.

Hal ini sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST.

"Kami ingatkan kembali kepada seluruh kawan-kawan ASN agar masuk sesuai dengan kalender kerja itu di hari Rabu besok," ucapnya.

Hal ini, kata Sekda, bukan hanya berlaku bagi kalangan ASN saja tetapi juga bagi tenaga kerja sukarela (TKS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong yang melaksanakan libur dan cuti agar tidak menambah hari libur.

BACA JUGA:Ramadan, Kemenag Ajak Umat Muslim Ramaikan Masjid

BACA JUGA:Bupati dan Wabup Kepahiang Siapkan THR untuk Pembaca Setia CE, Begini Caranya!

"Kepada rekan-rekan ASN dan juga para tenaga kerja sukarela (TKS) agar jangan menambah masa libur usai cuti hari nyepi," imbau Sekda.

Seperti diketahui, tambah dia, waktu libur yang diterima jajaran ASN cukup panjang. Mulai dari hari Sabtu 9 Maret sampai dengan 12 Maret 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan