Ada Kepsek Dimutasi Jadi Camat
Mutasi pejabat di Rejang Lebong.-IST/CE -
Curupekspress.bacakoran.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong baru saja melakukan perombakan kabinet baik eselon II, III maupun IV. Menariknya, 1 dari puluhan pejabat yang dilantik diketahui ada 1 kepala sekolah berstatus penggerak yang promosi menjadi Camat.
Adalah Usman Alamsyah S Sos MPd yang merupakan Kepala SDN 163 Rejang Lebong yang beralamat di Desa Air Nau, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong menjadi Camat Sindang Beliti Ulu (SBU).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (KadisDikbud) Rejang Lebong, Drs Noprianto MPd melalui Kepala Bidang Pembantu Tenaga Kependidikan (Kabid PTK), Emilia S Sos MPd membenarkan hal tersebut.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Rombak Kabinet, Berikut Daftar Lengkapnya!
BACA JUGA:Ribuan Pelajar Daftar SPAN PTKIN, 526 Peserta Jadikan IAIN Curup Pilihan Utama
"Untuk memutasikan dan atau mengganti Kepala Sekolah Penggerak kewenangan itu ada pada Pemerintah Daerah sendiri," ujar Emilia.
Sementara itu, Sekretaris Dikbud Rejang Lebong, Hanapi mengatakan bahwa dengan adanya mutasi Kepsek menjadi Camat itu, pihaknya meminta agar pihak SDN 163 agar agar secepatnya dapat mengurus pengganti kepala sekolahnya tersebut sebelum 31 Maret mendatang yang merupakan batas akhir pemutakhiran data di dapodik.
"Pihak Kemendikbud Ristek menggunakan Dapodik sebagai bahan acuan dan sistem pendataan nasional terpadu yang menjadi sumber data utama pendidikan nasional untuk merencanakan berbagai program guna meningkatkan kualitas pendidikan, yang mana batas akhir pemutakhiran data di dapodik tersebut hingga 31 Maret nanti," pungkasnya.