Pembelian LPG di Rejang Lebong Dibatasi!

Hearing Komisi II DPRD RL bersama dengan Disperindagkop dan UKM serta Distributor Pangkalan LPG.-IKE/CE -

Curupekspress.bacakoran.co - Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong Edy Irawan HR menyampaikan, jika dalam pembahasan kelangkaan gas yang terjadi di Rejang Lebong, kedepan akan muncul surat imbauan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan usaha kecil menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Rejang Lebong agar masyarakat tidak membeli lebih dari dua tabung gas LPG yang menjadi salah satu pemicu kelangkaan di Rejang Lebong.

"Kita sudah duduk bersama membahas dengan Disperindagkop dan UKM, Distributor Pangkalan GAS LPG yang ada di Rejang Lebong, mereka menyampaikan beberapa alasan, sehingga munculnya surat himbauan dari OPD terkait," sampainya.

Dikatakannya, jika pihaknya akan melihat terlebih dahulu efek dari imbuhan tersebut, akan kah menuju lebaran mendatang gas tersebut masih langka atau tidak.

BACA JUGA:Komisi II Panggil Disperindag, Tindaklanjuti LPG 3 Kg Langka dan Mahal

BACA JUGA:Pasca Mutasi, Camat Curup Utara Kosong

Jika masih saja terjadi kelangkaan, maka pihaknya akan turun langsung melakukan sidak pada jajaran Distributor, pangkalan, agen dan juga warung eceran.

Jika memang adanya indikasi permainan oleh oknum, maka pihaknya yang akan secara langsung melaporkan pihak tersebut.

"Kita imbau terlebih dahulu, jika masih saja langkah kita lakukan sidak, jika ada yang bermain, kita langsung yang melaporkan," ungkapnya.

Pasalnya sejumlah alasan yang diberikan saat ini memang tidak begitu masuk akal, terkait masyarakat yang membeli lebih dari dua, sehingga terjadi kelangkaan, namun saat ini yang terjadi dilapangan dari laporan masyarakat terkait gas ini, jika ada uang maka ada gas, dengan kata lain gas tersedia dengan harga yang tinggi, berarti gas tidak begitu langkah, namun ada indikasi permainan di tingkat penyalurnya.

"Ini juga akan kita telusuri lebih jauh, dan kita memang ada yang bermain, ya kita laporkan pada Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga tidak lagi ada permainan harga dan juga kelangkaan, terlebih dalam waktu dekat ini menuju idul fitri," pungkasnya. 

Tag
Share