Pasca 3 ASN di OTT, Jangan Ada Lagi Truk Melebihi Tonase Lintasi RL
Rachman Yuzir SE--
Curupekspress.bacakoran.co - Pasca diamankannya oknum ASN Kemenhub di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Rejang Lebong, atas dugaan Pungli.
Dinas Perhubungan (Dishub) Rejang Lebong mengharapkan, agar kedepannya tidak ada lagi truk melebihi tonase yang melintas di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Kepala Dishub Rejang Lebong Rachman Yuzir SE mengatakan, dengan tidak ada lagi truk melebihi tonase yang melintas.
Artinya tidak ada lagi aksi kecurangan atau praktek Pungli yang dilakukan pada saat penimbangan. Atau bisa dikatakan, tidak ada lagi istilah meloloskan truk melebihi tonase, dengan adanya iming-iming sesuatu.
BACA JUGA:Lapor SPT Tahunan, KPP Tetap Layani WP di Hari Libur
"Sama-sama kita ketahui, selama ini memang banyak sekali truk melebihi tonase yang seakan diloloskan pada saat menimbang.
Sebenarnya kami juga sudah curiga sejak dulu, kok bisa truk melebih tonase banyak yang lolos. Ternyata dugaan kami memang benar, sudah terjadi praktek dugaan Pungli saat penimbangan. Untuk itu kami berharap, agar kedepannya tidak ada lagi truk melebihi tonase yang berkeliaran melintas di wilayah Rejang Lebong," ungkapnya.
Tak hanya berharap kata Yuzir, pihaknya juga akan membantu secara maksimal kinerja Kemenhub. Dimana diterangkannya, pihak Diahub juga akan terus memantau keberadaan truk melebihi tonase yang sering melintas di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Karena menurutnya, truk melebihi tonase ini dapat merusak jalan dan membahayakan pengendara yang lain. Apalagi belakangan ini, sudah banyak truk terguling yang melebihi tonase, di wilayah Rejang Lebong.
"Untuk menghindari kejadian yg tak diinginkan. Kita juga akan mengawasi perihal truk yang melebihi tonase ini," sampainya.
Yuzir juga mengharapkan, agar pihak UPPKB bisa bekerja secara profesional. Dan tidak lagi melakukan aksi Pungli dan semacamnya, yang bisa meloloskan truk melebihi tonase ini. Karena menurut Yuzir, jika petugas UPPKB bekerja dengan jujur, maka tidak akan ada lagi truk yang melebihi tonase yang bisa lewat.
"Jika truk saat ditimbang melebihi muatan, sebaiknya muatan diturunkan atau dikurangi. Jika truk over dimensi, maka truk tersebut bisa dipotong saat uji penimbangan. Saya pikir hal itulah yang perlu diterapkan secara tegas," tutupnya.