Pengelola Objek Wisata Diimbau Perhatikan Keselamatan Pengunjung
Kantor Dispar RL-DOK/CE-
Curupekspress.bacakoran.co - Momen libur dan cuti lebaran sudah di depan mata. Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Rejang Lebong mengimbau kepada pengelola objek wisata untuk memperhatikan fasilitas penunjang keselamatan pengunjung.
Kepala Dispar Rejang Lebong, Dodi Syahdani melalui Sekdis, Jimmy Ramon mengatakan salah satu cara yang bisa dilakukan yaitu dengan melengkapi rambu-rambu bahaya di seluruh objek wisata, khususnya yang berbasis alam.
"Kami mengimbau kepada para pengelola objek wisata untuk dapat memperhatikan fasilitas yang ada di wisata itu tetap dapat memberikan keselamatan bagi para pengunjung," sampainya.
Sebagai salah satu contoh, tambah dia, memasang sebuah tanda alias rambu-rambu bahaya juga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung.
"Mungkin juga pihak pengelola objek wisata bisa menyediakan semacam pos kesehatan ataupun pos lainnya," singkat dia.