Paripurna Nota Pengantar LKPJ Dijadwalkan Pekan Depan

Gedung DPRD Rejang Lebong. -DOK/CE -

Curupekspress.bacakoran.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan, jika paripurna nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 akan dilakukan pekan depan.

Dimana sesuai dengan jadwal dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rejang Lebong, dilakukan pada 29 April 2024 yakni Senin mendatang.

"Sesuai dengan yang dijadwalkan, Senin depan kita sudah mulai dengan paripurna nota pengantar LKPJ tersebut, " sampai Kabag Hukum Persidangan Setwan DPRD Kabupaten Rejang Lebong R Ade Fitriyeni, kemarin di Rejang Lebong.

Dikatakannya, jika dua hari lalu Banmus sudah menjadwalkan seluruh agenda untuk pembahasan LKPJ tersebut, yang dimulai dengan paripurna nota pengantar tersebut.

BACA JUGA:Kecamatan BUR Tetap Perjuangkan Pembangunan Jalan dan Jembatan

BACA JUGA:Waspada Bencana Hidrometeorologi di Rejang Lebong, Ini Potensi Dampaknya yang Bisa Ditimbulkan!

Yang nantinya akan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi - fraksi DPRD Rejang Lebong, kemudian jawaban eksekutif atas pandangan umum terhadap LKPJ tersebut.

"Jadwal dan tahapan sudah ditentukan, dan jika tidak ada halangan berarti maka tidak akan ada penundaan," ungkapnya.

Dimana sesuai dengan target yang diberikan pimpinan DPRD Rejang Lebong jika dimungkinkan sebelum Hari Ulang Tahun (HUT) Curup LKPJ tersebut sudah mendapat rekomendasi catatan dari pihaknya lewat paripurna pandangan akhir terhadap LKPJ tersebut.

Pasalnya sejauh ini DPRD Rejang Lebong juga belum memiliki agenda untuk pembahasan bidang lainnya.

"Nantinya juga pembahasan sendiri akan dilakukan dengan pembentuk kelompok kerja (Pokja) seperti aturan dan mekanisme yang diterapkan dalam melakukan pembahasan LKPJ tersebut," pungkasnya.

Tag
Share