Merasa Difitnah, SMKN 2 Rejang Lebong Sambangi Polres Adukan Postingan Akun FB
Aktivitas siswa di SMKN 2 Rejang Lebong -DOK/CE-
CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Rejang Lebong, Agustinus Dani Dadang Sumantri MPd merasa dirugikan oleh postingan salah satu akun Facebook DM yang mengaku sebagai wali murid yang membuat postingan terkait kegiatan perpisahan siswa kelas XII tahun ajaran 2023/2024, serta menuduh adanya penyelewengan bantuan dana pembangunan Mushola sebesar Rp 150 juta.
Selain itu juga ada tuduhan terhadap dirinya meminta sejumlah uang kepada guru yang telah lulus sebagai pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) sekitar Rp 2,5 juta hingga Rp 10 juta pada Senin 13 Mei kemarin sehingga dirinya langsung melakukan koordinasi ke pihak kepolisian terkait permasalahan tersebut.
"Tentu saja tuduhan tersebut sangatlah merugikan kami SMKN 2 Rejang Lebong, terutama saya yang mendapatkan tuduhan secara langsung, dan itu merupakan bentuk pembunuhan karakter saya. Kami sudah meminta pihak kepolisian untuk men take down Akun tersebut," ujar Kepsek.
BACA JUGA:Diterpa Isu Miring, SMKN 2 Rejang Lebong Lakukan Klarifikasi
BACA JUGA:The Best Tahfidz
Sementara itu, Ketua Komite SMKN 2 Rejang Lebong, Mulyadi mengatakan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan mengundang seluruh siswa kelas XII tahun ajaran 2023/2024 dalam rangka pengembalian sejumlah uang yang sudah terkumpul tersebut.
"Sudah kami sampaikan didalam pengumuman kelulusan kemarin, misalkan anggaran tersebut tidak tercover maka kami akan kembalikan, jadi orang tua yang sudah membayar agar tidak risau," singkatnya.