Cabdin Ultimatum Sekolah, Jangan Buka PPDB Diluar Jadwal

Oman Sumantri MPd--

BACAKORANCURUP.COM - Menanggapi adanya SMA/SMK swasta di Rejang Lebong yang melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lebih awal dari jadwal yang sudah ditetapkan.

Pihak Cabdin wilayah kerja II Curup kembali menegaskan, bahwa yang namanya PPDB wajib mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.

Sehingga tidak ada alasan apapun itu, yang menjadi landasan bagi pihak sekolah untuk melaksanakan PPDB lebih awal.

Kacabdin Wilayah Kerja II Curup Inne Kristanti SP MSi melalui Pengawas SMA Oman Sumantri MPd menjelaskan, untuk pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK baru dimulai pada tanggal 19 Juni mendatang, itupun untuk jalur afirmasi saja.

BACA JUGA:Ribuan Pelajar Belum Rekam KTP-el, Dukcapil Jemput Bola ke Sekolah

BACA JUGA:Mahfud MD Ogah Tanggapi Putusan MA, Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Sehingga dengan begitu, pihak sekolah juga wajib mengikuti aturan yang sudah ditetapkan tersebut.

"Jadwal PPDB kan sudah dibagikan, jadi seharusnya pihak sekolah mengikuti aturan yang sudah ada. Janganlah sampai melanggar aturan, karena nanti bisa menjadikan diri kita untuk melanggar aturan yang lain," ujar Oman.

Terlepas dari hal itu tegas Oman, dirinya tidak melarang jika pihak sekolah melakukan promosi lebih awal untuk memikat masyarakat.

Akan tetapi dipertegasnya, promo yang dilakukan sebatas mengenalkan sekolah saja. Jangan sampai ada sekolah yang menerima siswa, sebelum pelaksanaan PPDB dimulai.

"Saya tahu persis, meski sekolah swasta membuka PPDB lebih awal. Siswa yang mendaftar juga tidak akan sebanyak di sekolah negeri yang diminati. Namun alangkah baiknya, jika pelaksanaan PPDB dilaksankan serentak, tanpa ada yang menciderai aturan yang sudah ditetapkan," jelasnya.

Selain itu Oman juga mengingatkan, agar pada proses PPDB nanti sekolah negeri tidak menyalahi aturan yang sudah ada. Termasuk dalam penerimaan siswa yang harus disesuaikan dengan kapasitas sekolah.

Jangan sampai semua pendaftar diterima, tapi fasilitas seperti ruang kelas, guru pengajar, dan lainnya tidak memadai.

Sehingga akan mengucilkan sekolah swasta yang jumlah siswanya sedikit.

Tag
Share