Pupuk Subsidi di Rejang Lebong Dipastikan Tidak Langka, Ini yang Sebetulnya Terjadi!

Syamsul Effendi --

BACAKORANCURUP.COM  - Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM memastikan kepada masyarakat khususnya para petani di Kabupaten Rejang Lebong, bahwa pupuk bersubsidi yang masuk ke Rejang Lebong tidak terjadi kelangkaan dan telah sesuai dengan usulan.

"Kami ingin memastikan dan mengingatkan kepada para petani kalau pupuk subsidi yang disalurkan pusat itu tidak terjadi kelangkaan," ucapnya.

Dijelaskannya, telah ada penambahan jumlah alokasi pupuk bersubsidi ke Rejang Lebong berdasarkan usulan yang sebelumnya diangka 1,6 ton kini menjadi 1,8 ton.

Dengan ini, sekaligus menepis isu yang beredar diluar bahwa pupuk bersubsidi itu mengalami kelangkaan.

BACA JUGA:Pelantikan Kades PAW Kampung Baru Tunggu SK Bupati, Jabatannya Hingga Tahun 2028, Ini Penjelasan DMPD!

BACA JUGA:Daerah Lain Tidak, Gas Melon Hanya Langka di Rejang Lebong, Warga Curiga Ada Penimbunan!

"Sebenarnya pupuk ini tidak langka, cuma artinya kurang sampainya di titik pendistribusian terakhir. Mungkin juga ada kendala mungkin masyarakat atau kelompok tani (poktan) yang belum terbentuk," terangnya.

Sementara, lanjut Bupati, untuk bisa menebus harga jual pupuk bersubsidi harus poktan yang disertakan dengan KTA, kemudian disediakan uang cash oleh poktan atau petani tersebut.

"Nah kalau begitu Insyaallah tidak ada lagi kelangkaan-kelangkaan. Yang kita khawatir ini ketika pupuk masuk, uang tidak ada, sementara tagihan sudah masuk. Nah ini juga yang sering terjadi masalah, karena pupuk ini harus berjalan dialihkan atau didistribusikan ke poktan lain. Akhirnya poktan yang mestinya berhak menerima tidak kebagian, karena kita ini sistem cash," jelas dia.

Pemilik BD 1 K itu juga mengimbau, kepada masyarakat khususnya petani yang belum memiliki atau tergabung dalam poktan, agar segera membentuk.

"Mudah-mudahan dengan pupuk tersedia, bibit tersedia, kemudian ditambah dengan harga yang cukup menjanjikan sekarang semoga itu menjadi pertanda ekonomi masyarakat jadi lebih baik," tuturnya.

Disisi lain, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (Distankan) Rejang Lebong, Drs Amrul Eby melalui Kabid Sarana dan Prasarana, Tirmidzi menyebutkan, bahwa harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi masih sama seperti tahun sebelumnya yakni untuk pupuk Urea seharga Rp 2.250 per kg, NPK seharga Rp 2.300 per kg, pupuk NPK Formula Khusus Rp 3.300 per kg, dan Pupuk Organik Rp 800 per kg.

"Harga itu telah diatur dalam Kepmentan 249/2024. Sedangkan untuk petani kita Rejang Lebong hanya dapat pupuk Urea dan NPK. Besaran harga pupuk bersubsidi itu juga bahkan masih sama seperti harga di tahun lalu," singkatnya.

Tag
Share