Diskominfo Rejang Lebong Gelar Sosialisasi PPID dan SP4N Lapor!

Pembukaan kegiatan sosialisasi PPID dan SP4N Lapor oleh Bupati Syamsul, di Ruang Pola Setdakab Rejang Lebong-ARI/CE -

BACAKORANCURUP.COM  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar acara sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) penguatan kelembagaan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) dan dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Publik Nasional (SP4N) Lapor, di Ruang Pola Setda Kabupaten Rejang Lebong, Senin 15 Juli 2023.

Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM mengatakan, kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan kapasitas PPID yang ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun di Kecamatan.

Yang mana ini bertujuan agar para sekretaris, sekretaris kecamatan dan operator admin memahami dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Dalam pelayanan publik kepada masyarakat itu di dalamnya banyak unsur-unsur yang harus kita selesaikan dan harus kita perbaiki, supaya nanti masyarakat terpuaskan dengan pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah daerah," katanya.

BACA JUGA:Buka Posko Bantuan Hukum Gratis, Fikri Thobari : Bantu Rakyat

BACA JUGA:Ops Patuh Nala 2024 Dimulai, Ini 10 Jenis Pelanggaran yang Menjadi Sasaran Razia Polisi!

Dalam hal ini, Bupati mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat khususnya dalam bidang keterbukaan informasi, guna memberikan kepuasan dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah.

Menurut dia, sumber daya manusia (SDM) yang ada memang sangat perlu untuk mendapatkan bimtek terkait pengoperasian aplikasi SP4N Lapor. Karena percuma aplikasi secanggih apapun kalau tidak diimbangi dengan kualitas SDM yang mumpuni.

"Sehingga antara teknologi digitalisasi dengan SDM yang mengoperasikannya harus seimbang," tutur Bupati.

Terpisah, Kepala Diskominfo Rejang Lebong, Rephi Meido Satria SKM menyebutkan, bahwa yang mengikuti kegiatan sosialisasi dan bimtek PPID dan SP4N Lapor ini sebanyak 150 orang yang terdiri dari Kepala OPD, camat, admin PPID dan E Lapor se Kabupaten Rejang Lebong.

"Yang hadir tentu Kepala OPD/Camat yang mengetahui, serta operator admin masing-masing yang secara langsung akan mengoperasikan aplikasi SP4N Lapor," ujarnya.

Dijelaskannya, maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman tentang keterbukaan informasi.

Khususnya peningkatan kapasitas badan publik dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat sebagai manifestasi, serta membuka perspektif Pemerintah Daerah untuk melakukan pelayanan informasi kepada masyarakat.

"Dapat diartikan kegiatan ini merupakan langkah yang konkrit dalam upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Government) dan kepemerintahan yang bersih (Clean Governance) dengan mengimplementasikan keterbukaan informasi di Kabupaten Rejang Lebong," demikian Rephi.

Tag
Share