Sekda Warning OPD Soal DAK
Apel KORPRI Rejang Lebong di Lapangan Kantor Pemkab Rejang Lebong-IST/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST kembali mengingatkan kepada seluruh OPD terkait yang memiliki kegiatan fisik maupun non fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), supaya mempercepat langkahnya.
Yang mana pencapaian penggunaan DAK hingga saat ini baru mencapai 50 persen.
"Kami minta dan ingatkan lagi kepada OPD-OPD terkait yang mempunyai kegiatan dari dana DAK. Karena belum lama ini kami dapat informasi dari Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN), bahwa hingga tanggal 16 Juli kemarin realisasi penyerapan anggaran DAK itu baru 50 persen," kata Sekda saat memimpin Apel Gabungan KORPRI Rejang Lebong, Rabu 17 Juli 2024 di Lapangan Kantor Pemkab Rejang Lebong.
BACA JUGA:Loka POM Rejang Lebong Gelar FKP, Tingkatkan Standar Pelayanan Publik
BACA JUGA:Pemerintah Gelar Orientasi Teknokratik RPJMD, Ini Tujuannya!
Sehingga dengan ini Sekda menegaskan, penting bagi OPD, camat dan ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong untuk memperhatikan hal itu.
Bahkan lanjut Sekda, batas waktu kontrak kegiatan yang dibiayai oleh DAK ini ditenggat sampai dengan 21 Juli 2024 mendatang.
Ini menandakan sisa waktu yang masih ada hanya sekitar 5 - 6 hari lagi
"Oleh karena itu kami minta seluruh kegiatan yang menggunakan DAK dapat dipercepat. Segera dilaksanakan untuk mempercepat penggunaan anggaran," ucapnya.
Selain itu, Sekda juga menyampaikan, belum lama ini kita sama-sama mengikuti percepatan yang berkaitan dengan penginputan SPIP dan terakhir berkaitan dengan persiapan Pilkada Serentak.
Kemudian bulan Agustus mendatang banyak kegiatan yang akan dilaksanakan termasuk persiapan pelaksanaan Pilkada 2024 akan segera dimulai.
"Jadi kami juga berharap kerjasama kita semua dan lakukan koordinasi terkait kegiatan pada bulan Agustus mendatang," tutupnya.
Ditambahkannya, apel bersama yang dilaksanakan secara rutin setiap tanggal 17 ini merupakan momentum bagi seluruh jajaran ASN yang tergabung dalam KORPRI untuk bersilaturahmi dan mendiskusikan berbagai hal, terutama isu-isu yang berkaitan dengan Pemkab Rejang Lebong.