Jamin Perlindungan PMI, Bupati Rejang Lebong Teken MoU dengan BP2MI

Bupati Rejang Lebong bersama dengan Kepala BP2MI usai melakukan kesepakatan di Jakarta, Kamis 25 Juli 2024-IST/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Dalam rangka memberikan jaminan perlindungan terhadap tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan upaya memerangi sindikat penempatan PMI, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong bersama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) melakukan Memorandum of Understanding (MoU).

Penandatanganan nota kesepakatan atau MoU tersebut digelar di Aula KH Abdurrahman Wahid BP2MI Jakarta, Rabu 24 Juli 2024.

Bupati Rejang Lebong Drs.H Syamsul Effendi, MM menyambut baik MoU dengan BP2MI tersebut.

Karena ini menyangkut penempatan dan memberikan perlindungan terhadap PMI asal Kabupaten Rejang Lebong yang ada di luar negeri.

BACA JUGA:Kejari Rejang Lebong Musnahkan Barang Bukti 33 Perkara, Ganja Terbanyak, Ini Rinciannya!

BACA JUGA:161 Ribu Warga Diproyeksikan Pindah dari Bengkulu Utara Lalu Bergabung ke Kabupaten Bumi Pekal dan Ulau Palik!

"Dalam hal ini kami atas nama Pemkab Rejang Lebong tentu artinya, sangat mengapresiasi kerja sama ini dan ini merupakan langkah penting dalam upaya melindungi hak-hak pekerja migran terutama warga kami Rejang Lebong yang saat ini sedang bekerja di negeri orang," sampainya.

Melalui Mou tersebut, diharapkan Bupati, akan membawa dampak positif bagi para pekerja migran khususnya warga Rejang Lebong dan keluarganya.

Selain itu juga akan berdampak pada peningkatan ekonomi Kabupaten Rejang Lebong secara utuh.

"Harapan kami tentu semoga dengan adanya kerja sama yang positif ini, para pekerja migran kita bisa bekerja dengan rasa aman dan nyaman di luar negeri, tanpa adanya perasaan khawatir ataupun was-was," ujar orang nomor satu di Rejang Lebong usai melakukan MoU.

Terpisah, Asisten I Setdakab Rejang Lebong Pranoto Majid SH MSi yang hadir mendampingi Bupati juga menjelaskan, bahwa ada beberapa tugas Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan PMI diantaranya adalah mensosialisasikan informasi dan permintaan PMI kepada masyarakat dan memberikan perlindungan terhadap PMI itu sendiri.

Sehingga menurutnya, kerja sama antara Pemkab Rejang Lebong dengan pihak BP2MI tersebut merupakan salah satu upaya Pemkab Rejang Lebong dalam melindungi PMI asal Rejang Lebong yang mengais rezeki di luar negeri.

"Bahkan beberapa pelayanan juga sudah dilaksanakan oleh BP2MI melalui BP2MI Sumsel diantaranya seperti melakukan pemulangan pekerja migran yang meninggal dunia, menyelesaikan permasalahan pekerja migran dan pemberdayaan PMI purna dari Kabupaten Rejang Lebong," pungkasnya.

Tag
Share