Kalimantan Selatan Bakal Punya 4 Kabupaten Baru, Apa Saja?
IST Peta calon kabupaten baru di Provinsi Kalimantan Selatan. (Sumber : Screenshot YouTube @Atlantis People)--
BACAKORANCURUP.COM - Tahukah kamu, berdasarkan usulan Daerah Otonom Baru (DOB), hampir seluruh kabupaten pada Provinsi di Indonesia akan dipecah.
Salah satunya adalah Provinsi Kalimantan Selatan.
Pada artikel kali ini, Curup Ekspress akan mengulas soal wacana tentang 4 Calon Kabupaten Baru di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan yang masuk wacana dan usulan pembentukan DOB.
Apa saja 4 calon kabupaten baru yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan yang masuk dalam rencana pemekaran wilayah? Berikut penjelasannya, dari data yang diambil melalui akun YouTube @Atlantis People yang dilansir dari berbagai sumber.
BACA JUGA:Global Tiger Day 2024, Gubernur Kampanyekan Pencegahan Kepunahan Harimau Sumatera
BACA JUGA:Tinggalkan Lampung, 802 Ribu Penduduk dari 16 Kecamatan Bentuk 2 Kabupaten, Ini Namanya!
1. Kabupaten Gambut Raya
Berdasarkan informasi, kabupaten ini akan dimekarkan dari Kabupaten Banjar. Rencananya Kabupaten Gambut Raya ini akan memiliki 6 kecamatan. Diantaranya Kecamatan Sungai Tabuk, Kretak Hanyar, Tatah Makmur, Aluh-aluh, Beruntun Baru, dan juga Kecamatan Gambut sebagai Ibukota,
Calon Kabupaten Gambut Raya memiliki luas wilayah 502 km persegi, dengan jumlah penduduk per tahun 2023 sebanyak 206 ribu jiwa.
2. Kabupaten Tanah Kambatang Lima
Yang kedua ada Kabupaten Tanah Kambatang Lima, yang rencananya akan dimekarkan dari Kabupaten Kota Baru. Terdiri dari 12 kecamatan, diantaranya Kecamatan Pamukan Barat, Pamukan Utara, Pamukan Selatan, Sungai Durian, Sampanahan, Kelumpang Barat, Kelumpang Utara, Kelumpang Tengah, Kelumpang Hu, Kelumpang Selatan, Kelumpang Hilir, dan Hampang. Dimana Kecamatan Sungai Durian akan dijadikan sebagai ibu kotanya.
Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima memiliki luas wilayah 6.997 kilometer persegi. Dengan jumlah penduduk sebanyak 152 ribu jiwa.