Pengacara Selebgram Cantik Owner Arisan Bodong Siapkan Amunisi Hadapi Sidang Pembuktian Minggu Depan!
Terdakwa saat dibawa keruang sidang.-NICKO/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Usai dilaksanakannya sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Curup, Rabu 7 Agustus 2024 kemarin.
Minggu depan dijadwalkan sidang lanjutan Perkara penggelapan yang dilakukan Mela (26) Selebgram cantik yang merupakan owner arisan bodong di Rejang Lebong.
Karena itu diketahui, pengacara terdakwa yakni Sugiarto SH MH, akan mempersiapkan amunisi untuk menghadapi sidang pembuktian pada agenda pemeriksaan saksi, yang akan dilaksankan 14 Agustus 2024 mendatang.
"Pada sidang perdana kemarin, kita tidak mengajukan eksepsi usai mendengarkan sidang perdana perkara 106/Pid.B/2024/PN Crp kemarin. Karena itu pada sidang lanjutan nanti, kita akan mempersiapkan diri dan amunisi yang ada," kata Sugiarto.
BACA JUGA:Inspektorat Usulkan Penambahan SDM APIP
BACA JUGA:Satgas TMMD Kodim 0409 Rejang Lebong Kebut Rehab Rumah Ibadah, Pekerjaannya Nyaris Rampung!
Dijelaskan Sugiarti, pihaknya sendiri dalam kasus ini memang lebih fokus pada persiapan-persiapan untuk sidang lanjutan. Untuk membuktikan apakah klien mereka bersalah atau tidak.
"Yang jelas saat ini kita fokus pada persiapan sidang lanjutan, dengan pembuktian- pembuktian yang ada nanti," ujarnya.
Selain itu tambahnya, pihaknya juga menyerahkan penuh kewenangan tersebut secara menyeluruh, pada pihak penegak hukum, dalam hal ini hakim pada persidangan.
"Silahkan nanti hakim yang menilai dan memutuskan. Kita hanya bisa berupaya, agar klien kita mendapat perlakuan hukum sebagaimana mestinya," pungkas Sugiarto.