Dewan Jadwalkan Pengesahan KUPA-PPAS 2025

Kantor DPRD Rejang Lebong.-DOK/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong telah menjadwalkan untuk paripurna pengesahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025 yang sedang dibahas DPRD Rejang Lebong saat ini pada 16 Agustus mendatang.

"Jika tidak ada perubahan dan halangan maka pengesahan KUPA PPAS dilakukan pada 16 Agustus mendatang," sampai Kabag Hukum Persidangan DPRD Rejang Lebong. R Ade Fitriyeni.

Dikatakannya, adapun jadwal tersebut, jadwal yang telah diproses lewat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rejang Lebong.

Dimana jadwal paripurna pengesahan tersebut, dilakukan usai DPRD Rejang Lebong melangsungkan paripurna mendengarkan pidato kenegaraan di DPRD Rejang Lebong.

BACA JUGA:Progres 7 Titik Plat Duiker TMMD Kodim 0409 Rejang Lebong Terus Bergerak!

BACA JUGA:Meriahkan HUT KemRI, Kemenag Adakan Serangkaian Lomba

"Usai paripurna istimewa mendengarkan pidato kenegaraan, kita lanjutkan dengan pengesahan KUPA PPAS," ujarnya.

Pengesahan sendiri setelah DPRD Rejang Lebong menyelesaikan pembahasan bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rejang Lebong, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Rejang Lebong, yang telah dilakukan sejak awal bulan lalu.

"Kedepan ini sebelum 16 Agustus mendatang, akan ada pembahasan bersama yang dilakukan DPRD, dimana pembahasan ini kemungkinan untuk finishing, antara Banggar dan TAPD Rejang Lebong, ini sesuai dengan alur dan mekanisme pembahasan seperti biasanya," pungkasnya.

Tag
Share