JMS Sosialisasi Bahaya Judol ke Pelajar
ist Sosialisasi JMS yang digelar Kejati Bengkulu.--
BACAKORANCURUP.COM - Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digelar Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Bidang Penerangan Hukum melakukan sosialisasi dilaksanakan di MAN 1 Kota Bengkulu.
Pada JMS tersebut, pelajar MAN 1 Kota Bengkulu diberikan sosialisasi salah satunya yakni bahaya judi online serta sosialisasi perlindungan anak, bullying dan narkotika.
"Program JMS masih berlanjut, kali ini kegiatan dilaksanakan di MAN 1 Kota Bengkulu. Salah satu sosialisasi yang disampaikan terkait dengan bahaya judi online," sampai Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianty Andriani SH MH.
Ia menjelaskan, judi online di Indonesia makin marak, hampir merambah semua kalangan. Bahkan tak jarang remaja dan pelajar mencicipi judi online.
BACA JUGA:Presiden Asosiasi Sepak Bola Palestina Ditahan Israel
Jaksa menekankan kesadaran hukum sejak dini, memberikan edukasi mengenai cara menghindari judi online.
Kemudian melaporkan aktivitas judi online. Jaksa juga mengajak siswa untuk menjauhi narkoba. Seperti diketahui, peredaran narkotika di Provinsi Bengkulu cukup tinggi.
Jangan sekali-kali mencoba narkoba, apalagi masuk kedalam pusaran narkoba.
Adanya kegiatan JMS diharapkan pelajar lebih memahami dan mematuhi hukum. Sehingga menjauhi pelanggaran atau tindakan yang berpotensi pidana.
"Kejati Bengkulu berkomitmen memberikan edukasi hukum kepada generasi muda melalui program JMS," pungkas Kasi Penkum.