Warga Rejang Lebong dengan Kategori Ini Bakal Dapat Pelatihan Kerja!
Syamsir--
BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), menargetkan sedikitnya ada 32 orang warga yang masuk kategori miskin ekstrim dan menganggur mendapat pelatihan kerja menjahit dan pangkas rambut (barbershop).
Demikian dikatakan Kepala Disnakertrans Rejang Lebong, Syamsir SKM MKM saat diwawancara wartawan.
"Untuk sekarang kita masih proses penjaringan dan lagi di kecamatan meminta data. Harapan kita warga yang akan dapat program pelatihan kerja ini warga dari kemiskinan ekstrim yang ikut," jelasnya.
Mengapa menyasar warga kategori kemiskinan ekstrim, kata dia, supaya warga tersebut tidak lagi menganggur dan bisa langsung bekerja sesuai dengan keterampilan yang dimiliki.
BACA JUGA:Daftar 8 Desa Mandiri di Rejang Lebong Tahun 2024
BACA JUGA:DLH Rejang Lebong Targetkan BLUD Persampahan Rampung Akhir Tahun Ini, Berapa Progresnya Sekarang?
Adapun kuota pelatihan kerja yang disiapkan ini, ia menyebutkan, sebanyak 32 orang yang terdiri dari 16 orang pelatihan menjahit dan 16 orang pelatihan barbershop.
"Harapan kami pendataan di tingkat kecamatan ini segera selesai," ujarnya.
Masih dikatakannya, pelatihan kerja itu ditargetkan sudah bisa berjalan pada bulan September dan Oktober nanti. Pelaksanaan pelatihan kerja ini nantinya akan dilaksanakan di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Pemprov Bengkulu yang berada di Desa Taba Mulan, Kecamatan Merigi, Kepahiang.
"Lokasi pelaksanaannya sendiri nanti di BLK Pemprov Bengkulu yang ada di Merigi," tutur dia.
Diharapkannya, peserta pelatihan tersebut nantinya bisa membuka usaha pangkas rambut maupun usaha las di desa/kelurahan masing-masing sehingga bisa menciptakan lapangan pekerjaan untuk dirinya dan orang lain.
Lebih jauh Syamsir mengungkapkan, jumlah angkatan kerja yang ada di Kabupaten Rejang Lebong per akhir 2023 lalu mencapai 150.000 jiwa, di mana dari jumlah itu terdapat 2,9 persennya atau berkisar 5.000 orang masih menganggur.