KUA Curup Utara Catat Dua Pernikahan Dibawah Umur

Staf KUA Cutra saat menunjukkan data pernikahan.-NICKO/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Selama kurun waktu 9 bulan sejak Januari 2024 lalu. Sebanyak dua peristiwa pernikahan dibawah umur, tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Utara (Curtra).

Dua peristiwa pernikahan itu merupakan bagian dari 100 peristiwa pernikahan, yang dilaksanakan oleh KUA Curup Utara sampai saat ini.

Kepala KUA Curup Utara Supiyanto melalui staf pendaftaran pernikahan Fitra Hayani SE.I menyampaikan, pernikahan anak dibawah umur pasti terjadi di setiap KUA yang ada di Rejang Lebong.

Karena meski tidak dianjurkan, pernikahan anak dibawah umur itu tidak bisa dipungkiri bisa terjadi di masing-masing wilayah.

Namun memang jumlahnya tidak sebanyak peristiwa pernikahan pada umunya.

BACA JUGA:Sampah di SN City Park Dikeluhkan Pengunjung, Menumpuk di Siang dan Sore Hari

Karena masing-masing KUA, biasanya ada 1 atau 2 peristiwa pernikahan dibawah umur.

"Saat ini batas usia menikah itu minimal 19 tahun. Kebijakan tersebut diberlakukan, untuk menekan terjadinya pernikahan dibawah umur, dan mencegah stunting serta kemiskinan. Namun faktanya, terkadang yang namanya pernikahan dibawah umur ini pasti ada saja. Sehingga kami pihak KUA tinggal menunggu keputusan hasil sidang dari PA," kata dia.

Dikatakannya, saat ini pihak KUA terus melakukan sosialisasi untuk mencegah terjadinya pernikahan dini.

Akan tetapi karena faktor pergaulan bebas sejak dini, peristiwa pernikahan dibawah umur masih kerap terjadi.

Karena itu menurutnya, selain ada sosialisasi dari para penyuluh di KUA, peran keluarga dan orang tua juga harus diperkuat untuk mengawasi anaknya.

"Pengawasan dari keluarga atau orang tua ini sangat penting untuk anak dibawah umur. Karena jika tidak diawasi dengan baik, yang namanya pergaulan bebas bisa saja terjadi. Apalagi saat ini, jaman sudah canggih, ada android yang bisa mengakses semua hal, dan sebagainya. Jadi kami juga mengingatkan, agar para orang tua bisa lebih peka lagi," singkatnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2023 lalu, KUA Curup Utara mencatat ada lebih dari 2 peristiwa pernikahan dibawah umur. Terhitung sejak awal Januari 2023 hingga akhir Desember 2023. 

Tag
Share