Soal Rencana Cuti Massal Hakim, Ini Kata PN Curup
Gedung Pengadilan Negeri (PN) Curup Kelas IB yang beralamat di Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup, Selasa 1 Oktober 2024.-HABIBI/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Pengadilan Negeri (PN) Curup Kelas IB diketahui belum mengajukan sikap. Ini terkait dengan munculnya gerakan untuk melakukan mogok kerja di kalangan hakim karena tidak adanya penyesuaian pendapatan hakim selama 12 tahun.
Ketua PN Curup Santonius Tambunan SH MH melalui Humas, Mantiko Sumanda Mouchtar SH MKn saat dikonfirmasi mengatakan bahwa gerakan massal itu rencananya berlangsung pada 7 sampai 11 Oktober 2024.
"Sejauh ini untuk Hakim-hakim di PN Curup belum ada yang mengajukan cuti terkait hal tersebut," ujar Mantiko saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 1 Oktober 2024.
Menurut Mantiko, khususnya di PN-PN yang berada di daerah aksinya tidak mesti melakukan cuti dan melakukan aksi ke Jakarta namun bisa diisi dengan kegiatan-kegiatan lain.
BACA JUGA:Ini Jadwal Kepulangan Jemaah Umrah Gratis di Rejang Lebong!
BACA JUGA:Petugas UPPKB PUT Temukan KIR Palsu Dibawa Supir Truk!
"Boleh dengan cara lain. Contoh yang terpaksa harus sidang karena masa tahanan menipis atau memang tidak bisa ditunda tetap boleh dilakukan," sampainya.
Namun sebagai bentuk dan tetap menunjukan soliditas, kata Mantiko bisa dilakukan dengan cara memasang pita warna putih.
Kemudian dengan mendonasikan uang untuk membantu teman-teman yang sedang berjuang dalam aksi juga bisa dilakukan.
"Atau bisa juga dengan menggunggah foto di medsos, berdiri di depan gedung PN dengan memegang banner bertuliskan aksi solidaritas terkait itu juga dapat dilakukan," katanya.
Sementara itu apa yang sebetulnya menjadi tuntutan dari Hakim se Indonesia hingga muncul gerakan mogok kerja ? Mantiko menjelaskan bahwa hal tersebut berkaitan dengan PP 94 tahun 2012 tentang hak-hak ekonomi hakim.
"Hal ini karena 12 tahun tak ada revisi. Permintaan kenaikan tunjangan, kemudian kenaikan gaji pokok yang diatur secara khusus. Kita berharap nanti apa yang menjadi tuntutan dapat dipenuhi, dan proses negoisasi teman-teman di pusat dapat membuahkan hasil," tandasnya.