Kemenkominfo Tak Gandeng Platform X Kawal Pemilu Damai 2024
ist Budi Arie Setiadi.--
BACAKORANCURUP.COM - Budi Arie Setiadi selaku Menteri Kominfo ungkap alasan Kemenkminfo tak gandeng platform X kawal Pemilu damai 2024.
Menurut Budi pihaknya tidak mengandeng X karena tidak adanya perwakilan di Indonesia.
Dengan demikian Kominfo hanya mengandeng platform media sosial yang hanya ada perwakilan di Indonesia saja, seperti Google yang meliputi Google dan YouTube. Lalu, TikTok, Snack Video, Telegram dan Line. Menteri Kominfo mengatakan bahwa tahapan pilkada 2024 sudah memasuki masa pelaksanaan kampanye yang dimulai sejak Rabu, 25 September 2024.
Dalam masa inilah penting untuk menjaga dan merawatnya agar tetap kondusif.
BACA JUGA:LPPOM MUI Buka Suara Atas 32 Produk Halal Wine dan Beer, Salah Ketik, Harusnya Beef
BACA JUGA:Vaksin Japanese Encephalitis Aman untuk Anak, UGM: Bisa Cegah Radang Otak
"Masa kampanye tersebut menjadi momentum penting dalam upaya menjaga dan merawat ruang-ruang digital agar tetap demokratis, kondusif serta penuh kegembiraan," ujar Budi Arie di Kantor Komifo pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Dalam hal ini, Kominfo bekerjasama dengan sejumlah platform digital di Indonesia, seperti Meta yang meliputi Faceebook, Instagram, WhatssApp, dan Threads.
Budi juga menjelaskan bahwa tidak ikut mengandeng X yang sebelumnya di sebut dengan Twitter karena untuk berurusan dengan X prosesnya agak panjang.
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung literasi demokrasi hingga literasi digital di masyarakat dengan menjunjung Pilkada damai.
"Kementerian Kominfo senantisa sangat mendukung peningkatan literasi demokrasi, literasi politik, dan literasi digital masyarakat dengan menjunjung semangat Pilkada damai 2024, baik di ruang fisik maupun di ruang digital," tutur Budi Arie.
Budi menembahkan bahwa terdapat tiga komitmen dari Kominfo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk menjaga agar Pilkada Damai 2024.
Adapun 3 komitmen tersebut mulai dari komitmen penuh untuk mengkampanyekan ruang digital damai dan kondusif, komitmen jaga ruang digital secara kondusif yang terhindari dari konten negatif, dan komitmen membuka ruang kerjasama dari berbagai elemen. Pilkada Serentak 2024 akan diselenggarakan di 545 daerah yang terdiri dari 37 provinsi dan 508 Kabupaten dan Kota di Seluruh Indonesia pada Rabu 27 November 2024 mendatang