Persiapan KKS 2025, Pemkab Rejang Lebong Rakor Penguatan Internal

Rakor penguatan KKS di lingkup Pemkab Rejang Lebong, 22 Oktober 2024.-ARI/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melaksanakan rapat koordinasi penguatan penyelenggaan Kabupaten /Kota Sehat (KKS) Tahun 2025.

Pjs Bupati Rejang Lebong, Dr H Herwan Antoni MKes MSi menyampaikan, rapat ini diselenggarakan guna mengevaluasi hasil penilaian verifikator KKS tahun 2023 serta merencanakan perbaikan 9 tatanan dengan tujuan agar Kabupaten Rejang Lebong kembali meraih predikat Swasti Saba Padapa di 2025 mendatang.

"Hari ini (kemarin, red) kita rapat koordinasi terkait dengan persiapan penyelenggaraan KKS tahun 2025, kita undang semua OPD dan pihak-pihak terkait untuk hadir dan membahas terkait apa yang perlu disiapkan dan dievalusi untuk mengikuti KKS tahun depan," katanya.

Menurut Herwan, salah satu sasaran pembangunan penyelenggaraan KKS ialah menciptakan suatu kondisi kabupaten yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:Menteri Baru, Kurikulum Sekolah Berubah ?

BACA JUGA:21 Kendaraan Diamankan Saat Ops Zebra Nala

"Sejauh ini kita sudah cukup baik bahkan di tahun 2023 kemarin, kita berhasil meriah predikat Swasti Sab Padapa. Nah bagaimana hasil penilaian tersebut bisa pertahankan bahkan lebih dari itu dapat ditingkatkan," terang dia.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Herwan menjelaskan, diperlukan komitmen dan sinergi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengevaluasi hasil dari penilaian KKS sebelumnya.

"Saya mengajak seluruh pihak terkait untuk saling berkolaborasi dalam meraih kembali penghargaan Swasti Saba Padapa tahun 2025 mendatang, kita optimistis jika semuanya fokus pada penilaian kinerja kabupaten sehat, saya yakin penghargaan itu bisa diraih," tukasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra SKM menjelaskan, Swasti Saba merupakan penghargaan yang diberikan setiap dua tahun sekali oleh Kemendagri RI dan Kemenkes RI kepada kota/kabupaten yang berhasil menyelenggarakan program kabupaten/kota sehat.

"Penghargaan ini merupakan salah satu indikator kinerja Pemerintah Daerah dalam bidang kesehatan," tuturnya.

Untuk bisa kembali menyandang gelar kabupaten sehat, sambungnya, setiap kabupaten/kota harus memenuhi sembilan tatanan. Yang diantaranya, kehidupan masyarakat sehat yang mandiri, pemukiman dan fasilitas umum sehat, sekolah sehat, pasar sehat dan pariwisata sehat.

"Kemudian perlindungan sosial dan pencegahan penanganan bencana, industri dan perkantoran sehat, serta transportasi dan tertib lalu lintas," singkatnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2007 Swasti Saba Wiwerda, 2009 Swasti Saba Wiwerda, 2011 Swasti Saba Wiwerda, 2013 Swasti Saba Wiwerda, 2015 Swasti Saba Wiwerda, 2017 gagal verifikasi, 2019 Swasti Saba Wiwerda, 2021 tidak andil dan 2023 Swasti Saba Padapa. 

Tag
Share