BPN Targetkan SHT 1.685 Sertifikat
Ayat Tri Rohmat--
BACAKORANCURUP.COM - Kegiatan Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 di Rejang Lebong ditargetkan sebanyak 1.685 sertifikat.
Sampai dengan pekan ketiga Oktober kemarin sudah menyelesaikan 1.137 sertifikat yang terdiri dari sertifikat analog dan elektronik.
Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rejang Lebong, Tarmizi SSos MAP melalui Wakil Ketua Satgas Fisik PTSL, Ayat Tri Rohmat Str.
"Target SHT kita tahun ini 1.685 sertifikat. Dengan begitu, masih terdapat sisa sebanyak 538 bidang lagi yang belum diterbitkan sertifikatnya. Tapi saat ini sisa tersebut sedang proses penyelesaian," sampainya.
Lanjut dia, untuk sisa 538 bidang tanah tersebut ditargetkan akan rampung 100 persen di akhir bulan Oktober ini.
BACA JUGA:Baznas Akui Belum Maksimal Sosialisasikan Zakat
BACA JUGA:Setiap OPD Ditargetkan Miliki Arsiparis
"Kita optimis akhir bulan ini juga target SHT selesai semua sesuai dengan target yang ditetapkan," tuturnya.
Selain itu, Ayat juga menerangkan, untuk kegiatan Pengukuran Bidang Tanah (PBT) dalam program PTSL saat ini telah selesai 100 persen. Dimana total target PBT yang ditetapkan sebanyak 3.075 hektar secara keseluruhan sudah diukur.
"Soal program PTSL 2024 khusus untuk kegiatan PBT yang ditarget 3.075 hektar lahan sudah selesai 100 persen," ucapnya.
Ia menurutkan, adapun lokasi yang menjadi sasaran dalam kegiatan PBT di program PTSL tahun ini antara lain Desa Seguring Kecamatan Curup Utara, Lubuk Alai Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur dan Tebat Pulai Kecamatan Bermani Ulu.
"Jadi ada 4 desa tahun ini yang jadi target PBT di program PTSL. Keempat desa itupun mencar di 4 wilayah kecamatan yang berbeda," katanya.
Perlu diketahui sambungnya, untuk PBT kini tidak lagi menargetkan dari segi banyaknya bidang tanah melainkan berdasarkan luasan.
"Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yang masih menggunakan target dari segi bidang, kini berdasarkan luasan tanah yang diukur," tandasnya.