DPR RI Jamin Pembahasan RUU Perampasan Aset Berlanjut

Sabtu 26 Oct 2024 - 21:40 WIB
Reporter : Gale
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - DPR RI berkomitmen untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang sempat terhenti pada periode sebelumnya. 

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan bahwa pihaknya bersiap untuk memulai diskusi dengan pemerintah guna melanjutkan proses ini. 

Menurutnya, pembahasan RUU ini harus lebih dari sekadar formalitas. Tentu juga harus menjadi langkah nyata dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kami akan memastikan undang-undang ini memiliki irama, frekuensi, dan kebutuhan kerja yang sama dengan pemerintah. Kami tidak bisa bertepuk sebelah tangan,” ujar Willy, dikutip dari situs resmi DPR pada Kamis, 24 Oktober 2024.

BACA JUGA:Ini Alasan Prabowo 'Karantina' Para Menteri di Akmil Magelang

BACA JUGA:Bawaslu Jakpus Gelar Sosialisasi Kerawanan Potensi Pelanggaran Kampanye

Ia juga menegaskan bahwa Komisi XIII telah menjadwalkan rapat dengan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk membahas langkah-langkah lebih lanjut terkait pengesahan RUU ini. 

Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pekan depan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan. Politikus Partai Nasdem itu juga menjelaskan bahwa Komisi XIII hanya mendapatkan jatah untuk membahas dua RUU prioritas dalam setiap periode.

Hal ini memerlukan perencanaan yang matang untuk memastikan bahwa RUU yang dipilih memiliki dampak signifikan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. 

“Nanti kami akan bahas rencana RUU yang akan kami usulkan,” tambahnya. 

RUU Perampasan Aset dianggap sangat penting oleh banyak pihak, termasuk Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi). 

Sebelum masa jabatannya berakhir, Jokowi menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset ini memiliki peran kunci dalam memberantas korupsi. Karena itu, Jokowi pun mendesak agar DPR segera menyelesaikannya."RUU ini sangat penting untuk pemberantasan korupsi dan harus segera diselesaikan oleh DPR," kata Jokowi pada kesempatan sebelumnya. 

Ketua DPR RI periode 2019-2024 Puan Maharani juga menyampaikan bahwa RUU tersebut akan menjadi salah satu prioritas utama di masa mendatang. 

Dia menekankan pentingnya penyelesaian RUU Perampasan Aset, mengingat waktu yang semakin mendesak. “RUU ini perlu segera diselesaikan,” ucap Puan. 

Dengan komitmen yang kuat dari berbagai pihak, termasuk DPR, pemerintah, dan dukungan dari masyarakat, diharapkan bahwa RUU Perampasan Aset ini akan segera direalisasikan. Tentu juga bisa menjadi alat yang efektif dalam memperkuat integritas serta pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kategori :

Terpopuler

Senin 04 Nov 2024 - 20:31 WIB

445 PTPS Resmi Dilantik

Senin 04 Nov 2024 - 20:07 WIB

Pembangunan Bahu Jalan