BACAKORANCURUP.COM - Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Lebong agar bisa menjaga netralitas dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Rejang Lebong.
Hal ini setelah sudah mulai kembali jalanya tahapan pemilu di Rejang Lebong, hal ini sendiri pihaknya ingatkan untuk menghindari adanya persoalan ASN dalam keterlibatan
"Kita ingatkan saat ini sudah berjalan kontestasi pilkada, dimana pilkada ini sangat berkaitan dengan daerah, jadi sebagai lembaga
pengawasan ini kita ingatkan ASN kita untuk tetap netralitas," sampai Inspektur Inspektorat Rejang Lebong Gusti Maria SH MM, kemarin di Rejang Lebong
BACA JUGA:DPR RI Jamin Pembahasan RUU Perampasan Aset Berlanjut
BACA JUGA:Baznas Akui Belum Maksimal Sosialisasikan Zakat
Gusti Maria SH MM menyampaikan, hal ini sendiri sesuai dengan PP No 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN dan larangan ASN terlibat politik
langsung, ditambah dengan SE dari Menpan dan juga aturan lain, yang memang melarang ASN untuk berpolitik langsung, dan diminta netral.
"Sehingga ini memang harus mereka jalankan betul," ungkapnya.
Dikatakan jika pihaknya sendiri sudah sejak lama menyampaikan jangan sampai ASN Rejang Lebong terlibat, politik langsung, jika mereka lakukan ini maka, bukan hanya bawaslu yang memiliki sanksi, namun dalam UU Kepegawaian juga miliki ini. Lebih jauh ASN sendiri harus
berpegang teguh pada sempahnya menjadi ASN dan sumpahnya menjadi pejabat daerah, yang dipertanggungjawabkan pada tuhan mereka masing - masing, sehingga silahkan tugas ASN kalian masing - masing tanpa ikut dalam kontestasi politik langsung.
"Saya harap tidak ada yang melakukan praktek politik langsung tersebut," ujarnya.
Dengan itu juga pihaknya juga mengingatkan kepada ASN Rejang Lebong untuk tingkatkan kinerja mereka masing - masing, yang mana dengan kinerja yang meningkatkan maka realisasi program yang sudah direncanakan bisa terealisasi.