BACAKORANCURUP.COM - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan, jika perencanaan anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) setiap tahunnya di Rejang Lebong telah memenuhi untuk pelayanan dasar.
Pemenuhan tersebut sebagaimana yang diatur dalam aturan dan perundang - undangan yang mengatur persentase yang diamanatkan oleh pemerintah pusat.
"Sejauh setiap perencanaan anggaran yang kita lakukan, dan kita tuangkan dalam RAPBD Kabupaten Rejang Lebong, sudah memenuhi standar untuk pelayanan dasar di Rejang Lebong," sampai Kepala Bappeda Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju STTP MSi.
Dikatakannya, dimana persentase RAPBD Rejang Lebong yang memuat bidang kesehatan dan pendidikan dan sosial atau kesejahteraan dalam struktur anggaran RAPBD, sudah memenuhi standarnya yang diamanatkan pemerintah pusat, dengan komposisi yang diatur sedemikian rupa.
Hal ini agar terpenuhi dan memang menyelesaikan persoalan yang ada pada lini pelayanan dasar.
BACA JUGA:Menghadap Pjs Bupati, IAI Rencanakan Gelar Sosialisasi Pencegahan TBC
"Secara global, kita sudah memenuhi standar, dan bahkan lebih dari angka persentase standar yang diatur," jelasnya.
Adapun untuk lini pendidikan dalam anggaran APBD Rejang Lebong sudah memenuhi 20 % sesuai dengan aturan begitu juga dengan bidang kesehatan 10% dan juga sosial.
Dengan angka yang jelas tidak sedikit, terlebih juga pada bidang pelayanan dasar ini dibantu oleh pemerintah pusat lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang mengalir ke masing - masing OPD.
"Sehingga untuk pelayanan dasar ini sudah melebihi dari terpenuhi," ungkapnya.
Pihaknya saat ini terus melakukan formulasi perencanaan anggaran untuk satu bidang pelayanan dasar yakni Bidang Kesehatan, yang mana saat ini menjadi lokus yang penting dan harus ada. Salah satunya yakni penanganan stunting di Rejang Lebong, yang
angkanya harus terus ditekan. Serta untuk yang satu ini juga sudah menjadi PR penting di masing - masing daerah.
"Semua anggaran yang memang dibutuhkan dalam lini pelayanan dasar sudah dipenuhi secara keseluruhan, dan sudah memenuhi dari standar aturan yang ada," pungkasnya.