Bappeda Prioritaskan Program Visi Misi Bupati Terpilih 2025 - 2030

Kantor Pemda RL.-DOK/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rejang Lebong, menyampaikan jika pihaknya akan memprioritaskan perencanaan saat ini untuk mendukung visi misi Bupati Rejang Lebong dan Wakil Bupati Rejang Lebong terpilih atau Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong periode 2025 - 2030 yang akan dilantik dalam waktu dekat ini.

Pasalnya perencanaan tahun 2026 yang dilakukan pada tahun 2025 ini menjadi tahun pertama untuk menjalankan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong tersebut.

"Yang jelas sudah menjadi kewajiban kita untuk memprioritaskan visi misi Bupati dan Wakil Bupati masuk dalam perencanaan anggaran tahun 2025 ini," sampai Kaban Bappeda Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju STTP MSi, kemarin di Rejang Lebong.

BACA JUGA:Penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Baru Digelar Sederhana

BACA JUGA:Damkar Rejang Lebong Optimalkan Armada yang Ada

Dikatakannya, jika bicara visi misi Bupati tersebut, tentu selaras dengan Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021-2026.

Pasalnya pada saat penyusunan visi misi beberapa waktu lalu, sesuai dengan aturan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika visi misi berlandaskan dengan RPJMD Kabupaten Rejang Lebong.

"Jika bicara selaras tentu selaras, karena aturan pun sudah mengatur dengan jelas, dan visi misi bupati baru juga kita melihat selaras dengan RPJMD kita," ungkapnya.

Di mana saat ini tugas pemerintah daerah (Pemda) dalam hal ini pihaknya mengimplementasi visi misi tersebut dalam teknis yang lebih jauh pada sistem penganggaran salah satunya memastikan visi misi bupati dalam bentuk program prioritas masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2026.

"Yang jelas perencanaan pembangunan daerah itu mengacu pada visi misi bupati Rejang Lebong terpilih periode 2025 -2030, dan selaras dengan aturan pemerintah pusat, dan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,"pungkasnya.

Tag
Share