BACAKORANCURUP.COM - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, meminta kepada OPD untuk memaksimalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rejang Lebong.
Terlebih untuk belanja anggaran pada tahun 2025 mendatang.
Hal ini bukan tanpa sebab, pasalnya dalam RAPBD Kabupaten Rejang Lebong dengan defisit yang fantastis yakni Rp 300 miliar.
"Melihat defisit kita yang cukup tinggi, harapan kita OPD bisa memaksimalkan perencanaan anggaran mereka masing - masing," sampai Kepala BPKD Rejang Lebong Andi Ferdian.
Dikatakannya, jika dengan defisit yang dihadapi saat ini sudah jelas dan dapat dipastikan, jika akan banyak kegiatan yang diusulkan OPD akan ditunda dan dipangkas, lantaran ketersediaan anggaran yang tidak memungkinkan.
BACA JUGA:Curup Ekspress Terverifikasi Faktual, Dewan Pers Terbitkan Sertifikat!
BACA JUGA:Kajari, Kapolres dan Dandim Pantau Penyortiran dan Pelipatan 'Susu'
Sehingga dengan anggaran yang telah dipresing oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) jajaran OPD harus memaksimalkan anggaran tersebut, hingga cukup dan kegiatan berjalan.
"Intinya kita minta OPD dengan anggaran yang ada bisa memberikan output yang lebih," jelasnya.
Jajaran OPD memang telah diminta untuk menunda terlebih dahulu, kegiatan yang memang belum begitu prioritas. Dimana kegiatan tersebut akan masuk dalam APBD Perubahan 2025, namun saat ini yang jelas OPd telah diminta untuk merasionalisasi anggaran mereka masing - masing.
"Karena OPD sendiri yang mengetahui apa kegiatan yang masuk dalam skala prioritas atau tidak," ujarnya.
Dimana saat ini proses rasionalisasi masih berjalan dengan alot, dan masih terus mencari formulasi yang tepat untuk mencukupi belanja anggaran. Serta untuk diketahui jika pemerintah pusat memang mengurangi anggaran yang dikucurkan ke Rejang Lebong.
"Anggaran dari pemerintah pusat berkurang, dan belanja anggaran kita meningkat, sehingga memang lebih berat untuk mengatur komposisinya," pungkasnya.